LAMPUNG, KOMPAS.com - SRP (30), anak yang bunuh ibu kandungnya di Kabupaten Lampung Utara diobservasi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Tersangka membunuh ibunya, Maiba (70) secara sadis pada Minggu (9/10/2022) di Dusun Talang Seluai, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, tersangka SRP sudah dibawa ke RSJ untuk menjalankan observasi pada Senin (10/10/2022).
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Jadi Tersangka, Polisi: Dilakukan Pelaku dengan Sadar
Menurut Eko Rendi, observasi ini dilakukan untuk memeriksa kejiwaan dari tersangka SRP karena sebelumnya ada informasi jika tersangka mengalami gangguan jiwa.
"Ada info seperti itu, tetapi tidak kita telan mentah-mentah, proses hukum tetap berjalan, karena itu kita observasi ke rumah sakit jiwa," kata Eko Rendi, Selasa (11/10/2022) malam.
Sejauh ini, dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku sadar sudah membunuh ibunya di hari kejadian.
Humas RSJ Kurungan Nyawa, David mengkonfirmasi pihaknya sudah menerima permintaan observasi dari Satreskrim Polres Lampung Utara.
Baca juga: 5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Purwakarta, Kesal karena Sering Dimarahi, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Saat ini, SRP sedang dalam proses observasi tim RSJ dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
"Laporan sementara, pasien cukup tenang, tetapi hasil observasi baru bisa diketahui 14 hari kedepan," kata David.
David juga mengkonfirmasikan SRP tidak tercatat sebagai pasien RSJ Kurungan Nyawa sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan kembali menggegerkan publik di Lampung. Seorang anak membunuh ibu kandungnya di Kabupaten Lampung Utara.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun Talang Seluai, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar pada Minggu (9/10/2022) pukul 06.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan adanya peristiwa memilukan tersebut.
Pembunuhan ini terungkap setelah anggota Polsek Abung Selatan mendapatkan laporan dari warga setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.