SUMBAWA, KOMPAS.com - L (14) pelajar SMP yang tinggal di wilayah sulit akses di Sumbawa diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan tetangganya.
Aksi tersebut dilakukan tersangka berinisial H (52) di kebun kopi milik warga setempat. H kini sudah diamankan di Mapolres Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Arifin Setioko yang dikonfirmasi Jumat (7/10/2022) membenarkan adanya kasus tersebut.
Disebutkan, korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban diketahui ia memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku.
Baca juga: Hotline Pelaporan Kekerasan Seksual di Daerah 3T Belum Maksimal, Ini Langkah Kementerian PPPA
Hubungan itu terjalin sejak Agustus 2022. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku meminta sejumlah uang senilai jutaan rupiah yang pernah diberikan kepada korban.
Penagihan uang itu gara-gara korban menolak ajakan berhubungan seksual dari tersangka.
Korban yang tidak terima perlakuan H mengadukan pemerkosaan kepada orangtuanya.
Kedua orangtua korban sempat bertemu secara kekeluargaan dengan pelaku. Dalam pertemuan itu diketahui bahwa H ingin menikahi korban namun ia sudah memiliki istri dan anak.
Keluarga H yang mengetahui hal tersebut melabrak korban dan meminta keluarganya mengembalikan uang.
Orangtua korban melaporkan ke Polsek Batulanteh 28 September 2022. Hingga kasus itu dilimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa 29 September 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.