Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Guru Besar UHO Kendari Akan Diperiksa Senin Depan

Kompas.com - 19/08/2022, 16:30 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDARI, KOMPAS.com- Guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari inisial B, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada mahasiswinya inisial RA (20) oleh kepolisian resor kota (Polresta) Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, penetapan tersangka terhadap Prof B itu berdasarkan alat bukti yang cukup yang dimiliki penyidik.

“ Dari hasil penyelidikan, penyidikan, interogasi dan olah TKP, tim satuan Reskrim Polresta Kendari memutuskan satu orang tersangka (Prof B) sebagai tersangka kemarin 18 Agustus 2022," ungkap Eka kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Mahasiswa UHO Kendari Dibusur OTK, Mata Kiri Terluka

Prof B, lanjutnya, terbukti telah melanggar Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Mantan direktur narkoba Polda Sultra itu menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Prof B untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (22/8/2022) nanti.

"Untuk penahanan kepada yang bersangkutan kami melihat hasil pemeriksaan nanti," terangnya.

Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga 3 kali, maka pihaknya akan melakukan upaya paksa karena ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.

"Kami harap Prof B bisa koperatif. Jika yang bersangkutan tidak koperatif, maka kita akan lakukan penjemputan paksa,” jelasnya.

Baca juga: Dosen UHO Kendari Diduga Melecehkan Mahasiswi, Rektor Jamin Keberlanjutan Kuliah Korban

Seperti diberitakan sebelumnya, Prof B yang merupakan Guru Besar di UHO Kendari dilaporkan oleh mahasiswanya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) inisial R (20) pada Senin (18/7/2022) lalu.

Polresta Kendari lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa beberapa orang saksi, korban, termasuk Prof B.

Tak hanya melaporkan ke pihak kepolisian, korban juga mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak Rektorat UHO.

 

Lalu, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sidang oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO.

Hingga saat ini, DKKED UHO belum mengeluarkan rekomendasi atas hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prof B. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com