Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capit Boneka Difatwakan Haram oleh MUI, Pemilik Warung yang Dititipi Bersuara

Kompas.com - 07/10/2022, 11:25 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Meski sudah difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, permainan capit boneka semakin marak.

Anik, salah satu pemilik warung yang dititipi alat permainan tersebut mengatakan, permainan capit boneka ini dimainkan dari kalangan anak-anak sekolah hingga orang dewasa. Ia juga baru mengetahui bahwa ada keputusan MUI terkait haramnya permainan tersebut.

Baca juga: Haramkan Permainan Capit Boneka, MUI Purworejo Libatkan NU dan Muhammadiyah

"Saya malah baru tahu (terkait fatwa haram), ya yang main anak kecil sampai orang tua," kata warga Kelurahan Sindurjan Purworejo itu pada Kamis (6/10/2022) sore.

Saat ini, permainan capit boneka atau claw machine tersebut banyak dimainkan dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa. Seolah tak terpengaruh oleh oleh fatwa haram, permainan tersebut banyak ditemukan dari perkotaan hingga ke pelosok desa.

Anik menambahkan, ia tidak mempermasalahkan jika alat permainan capit boneka akan diambil oleh perusahaan pemilik alat. Ia menyebut pemilik alat hanya singgah sebentar serta menawarkan kontrak, pemilik alat diketahui berasal dari luar kota Purworejo.

"Sudah satu bulan di sini, ya kalau mau diambil ndak masalah, silakan," kata Anik pemilik warung.

Diketahui sebelumnya, LBM PCNU Kabupaten Purworejo, menetapkan fatwa haram untuk permainan capit boneka berdasarkan hasil keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo dengan surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022.

MUI juga sudah menfatwakan haram secara resmi pada tanggal 4 Oktober 2022 yang lalu. Keputusan MUI tersebut diambil karena melihat banyaknya orang tua yang resah terkait anaknya yang sudah kecanduan memainkan permainan tersebut.

Ketua Komisi Fatwa MUI Purworejo Yusuf Rosyadi mengatakan, permainan capit boneka sudah banyak tersebar diberbagai pelosok-plosok desa, hal itu membuat gusar para orang tua yang anaknya menghabiskan uang jajan untuk permainan untung-untungan ini.

"Memang ada satu faktor bahwa capit boneka ini sudah merambah ke pelosok desa dan ini orang-orang tua resah dengan adanya ini, karena anak-anak sudah kecanduan," kata dia.

Baca juga: MUI Purworejo Secara Resmi Tetapkan Permainan Capit Boneka Haram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com