Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haramkan Permainan Capit Boneka, MUI Purworejo Libatkan NU dan Muhammadiyah

Kompas.com - 05/10/2022, 20:44 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pembahasan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo tentang capit boneka atau claw machine membutuhkan waktu satu minggu. Diketahui MUI Kabupaten Purworejo secara resmi telah mengeluarkan fatwa haram untuk permainan capit boneka. 

Ketua komisi Fatwa MUI Purworejo Yusuf Rosyadi mengungkapkan fatwa permainan capit boneka tersebut diawali dengan rapat pada Kamis (29/9/2022) petang. Setelah melalui perdebatan panjang pada akhirnya pada hari Selasa (4/10/2022) keputusan fatwa haram tersebut resmi dikeluarkan oleh MUI.

"Setelah banyak yang meminta untuk dibahas di MUI, akhirnya kita lempar persoalan tersebut ke grup untuk dibahas selama kurang lebih satu minggu," katanya saat ditemui di kediamanya di Jl Darut Tauhid, Kedungsari, Kabupaten Purworejo, Rabu (5/10/2022). 

Baca juga: MUI Purworejo Secara Resmi Tetapkan Permainan Capit Boneka Haram

Dia mengatakan dalam pembahasan tersebut juga sempat diwarnai perbedaan pendapat. Pasalnya, ada yang memperbolehkan dan mengharamkannya.

Dalam forum rapat komisi fatwa tersebut, unsur-unsur ormas dilibatkan. Mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan berbagai ormas lainnya.

"Kita libatkan unsur-unsur tersebut agar keputusannya bisa lebih berbobot, lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan, akhirnya dari permusyawaratan itu mensepakati permainan tersebut adalah haram," kata Pengasuh Ponpes Daruttauhid 2 ini.

Diketahui sebelumnya, LBM PCNU Kabupaten Purworejo, menetapkan fatwa haram untuk permainan capit boneka berdasarkan hasil keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo dengan surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022.

Keputusan tersebut diambil karena melihat banyaknya orang tua yang resah terkait anaknya yang sudah kecanduan memainkan permainan tersebut. Anak-anak menghabiskan uang jajan untuk permainan untung-untungan ini.

Yusuf mengatakan permainan capit boneka sudah banyak tersebar di berbagai pelosok desa.

"Memang ada satu faktor bahwa capit boneka ini sudah merambah ke pelosok desa dan ini orang-orang tua resah dengan adanya ini, karena anak-anak sudah kecanduan," kata dia.

Ia berharap dengan adanya putusan resmi MUI Purworejo ini, pemerintah dapat mengambil langkah tegas terkait permainan tersebut. Ke depannya, MUI Purworejo juga akan menembuskan surat tersebut kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga: Permainan Capit Boneka Sudah Dinyatakan Haram oleh LBM PCNU, Ini Kata MUI Purworejo

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Abdullah mendorong bupati untuk segera menerbitkan surat edaran terkait permainan capit boneka yang tengah marak di Kabupaten Purworejo.

Abdullah menyebut, keputusan LBM PCNU dan MUI Purworejo tersebut sudah tepat, selain memang banyak meresahkan masyarakat, permainan tersebut juga mengandung unsur perjudian.

"Lebih bagus jika bupati membuat surat edaran secara resmi menyampaikan bahwa permainan capit boneka telah dinyatakan haram karena mengandung unsur perjudian," katanya.

Dia juga menyarankan agar pemerintah daerah segera mengambil bersikap tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian. Tidak hanya itu, ia juga menyarankan aparat yang berwenang untuk segera melakukan penindakan terkait hal tersebut.

"Nah kalau itu sudah mengandung unsur perjudian selanjutnya adalah tugas kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum. Terkait juga permainan tersebut yang dianggap mengandung unsur perjudian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com