Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permainan Capit Boneka Sudah Dinyatakan Haram oleh LBM PCNU, Ini Kata MUI Purworejo

Kompas.com - 23/09/2022, 23:35 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah menfatwakan haram permainan capit boneka atau claw machine.

Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo belum memberikan fatwa haram terkait hal tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Purworejo Achmad Hamid AK mengaku sudah mengetahui tentang pernyataan LBM PCNU Purworejo tersebut. Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mengaji hal tersebut.

Baca juga: LBM PCNU Purworejo Sebut Permainan Capit Boneka Haram karena Ada Unsur Judi, DPRD Minta Bupati Terbitkan SE

"MUI belum menentukan, secara umum anggota LBM PCNU sama (dengan MUI), tapi anggota MUI secara organisasi belum ketemu," katanya saat dikonfirmasi usai pulang dari semarang pada Jumat (23/9/2022).

Hamid menyebut, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengumpulkan anggota MUI khususnya komisi fatwa yang membidangi terkait fatwa halaman haramnya sesuatu.

"Kita upayakan, nanti tunggu saja, ya kami tidak bisa memastikan, ya kalau kita sudah free baru kita akan rapatkan, karena itu harus fokus masalahnya," katanya.

Baca juga: Ada Unsur Perjudian, PCNU Purworejo Nyatakan Permainan Capit Boneka Haram
Dia menambahkan bahwa MUI tidak bisa langsung menyatakan halal atau haramnya sesuatu, karena ada proses yang harus dilalui. Proses itu harus melewati komisi fatwa yang membidangi hal tersebut.

"Tergantung nanti komisi fatwanya bagaimana, karena yang bisa menentukan tentang hukum adalah komisi fatwa," katanya.


Diketahui sebelumnya, Ketua LBM PCNU Kabupaten Purworejo, KH Muhammad Ayub mengatakan, permainan capit boneka haram berdasarkan hasil keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo dengan surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022.

Ia menjelaskan, permainan ini bisa dimainkan dengan memasukkan koin yang sebelumnya ditukarkan dengan uang, satu koin bisa ditukar dengan uang seribu rupiah.

Ketika koin dimasukkan, maka mesin pencapit atau penjepit yang berbentuk seperti cakar bisa dimainkan dengan mengambil boneka yang terdapat di bawah penjepit untuk diambil.

Kemudian pemain akan menggeser cakar ke lubang tempat mengeluarkan boneka dengan mengarahkan cakar pencapit. Ketika boneka berhasil dikeluarkan maka boneka bisa dimiliki oleh pemain.

"Permainan ini sangat sulit karena boneka yang dijepit mudah lepas, ketika sudah lepas maka diperlukan koin selanjutnya untuk mulai menjepit boneka lagi. Meski demikian permainan itu lumayan digemari oleh anak anak kecil," katanya, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/9/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Abdullah juga menyoroti tentang permainan capit boneka yang marak di Kabupaten Purworejo ini.

Anggota Fraksi Nasdem tersebut mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian untuk segera menerbitkan surat edaran tentang permainan yang banyak meresahkan para orang tua ini.

Abdullah menyebut, keputusan LBM PCNU tersebut sudah tepat, selain memang banyak meresahkan masyarakat, permainan tersebut juga mengandung unsur perjudian.

"Lebih bagus jika bupati membuat surat edaran secara resmi menyampaikan bahwa permainan capit boneka telah dinyatakan haram karena mengandung unsur perjudian," katanya saat ditemui di ruang rapat DPRD Purworejo pada Kamis (22/9/2022).

Abdullah menambahkan, dengan adanya praktik permainan capit boneka ini, banyak orang tua yang dirugikan, pasalnya banyak anak-anak mereka yang bermain selalu menghabiskan uang jajan.

"Ini ranahnya polisi untuk menindak perjudian, perjudian online saja mudah untuk ditutup apa susahnya menindak perjudian yang kasat mata. Barang kali ini satpol PP juga perlu bertindak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com