Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Purworejo Secara Resmi Tetapkan Permainan Capit Boneka Haram

Kompas.com - 05/10/2022, 13:24 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Keharaman permainan capit boneka atau claw machine yang telah dinyatakan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo diperkuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo.

Setelah menggelar rapat internal di rumah makan ABK beberapa waktu yang lalu, Komisi Fatwa MUI Purworejo juga secara resmi juga menyatakan haram permainan yang mengandung unsur judi tersebut.

Baca juga: Permainan Capit Boneka Sudah Dinyatakan Haram oleh LBM PCNU, Ini Kata MUI Purworejo
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI Purworejo Yusuf Rosyadi pada Rabu (5/10/2022) saat ditemui dikediamanya di Jl Darut Tauhid, Kedungsari, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Yusuf menyebut, pihaknya telah mengakaji permainan tersebut dengan berbagai ormas yang ada di Kabupaten Purworejo.

Sehingga keputusan fatwa haram tersebut sudah memiliki kekuatan hukum dan legitimasi dari berbagai ormas Islam yang ada di Kabupaten Purworejo.

"Kita sudah membahas ini sudah sekitar satu minggu, akhirnya setelah kita telaah kembali dari berbagai unsur dan referensi yang mengarah kepada permainan itu dinyatakan bahwa permainan itu telah dinyatakan memenuhi syarat untuk dinyatakan haram," katanya.

Baca juga: LBM PCNU Purworejo Sebut Permainan Capit Boneka Haram karena Ada Unsur Judi, DPRD Minta Bupati Terbitkan SE

Yusuf menambahkan, permainan tersebut sudah memenuhi beberapa unsur judi di antaranya yakni ada penyerahan harta dan bersifat untung-untungan.

Keputusan haram oleh MUI Purworejo tersebut ditetapkan pada Selasa (4/9/2022) kemarin.

"Ya pasti ada perdebatan, sebelumnya di LBM PCNU juga sempat alot pembahasannya, tapi memang referensinya lebih kuat (yang mengharamkan)," katanya.

Diketahui sebelumnya,LBM PCNU Kabupaten Purworejo, menetapkan fatwa haram untuk permainan capit boneka berdasarkan hasil keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo dengan surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022.

Yusuf berharap, dengan keputusan resmi MUI tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya ditingkat Kabupaten Purworejo.

"Surat keputusan ini, akan kita tembuskan ke Kemenag, ke Nahdlatul Ulama, ke pemerintah, dan ke Bupati," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com