KOMPAS.com - Polisi melakukan penyelidikan terkait insiden ledakan di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2022) pukul 18.20 WIB.
Akibat ledakan yang cukup keras itu, anggota Polresta Solo, Bripda Dirgantara Pradipta (35) mengalami luka bakar sehingga menjalani perawatan intensif di RS Moewardi.
Baca juga: Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Alami Luka Bakar 70 Persen, Diduga Salah Prosedur
Dari hasil penyelidikan, ledakan bersumber dari sebuah paket kardus berwarna coklat.
Paket tersebut ternyata barang bukti yang dibawa Bripda Dirgantara setelah melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo pada tahun lalu.
Barang bukti itu berisi bahan petasan, bubuk hitam dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons, dan 4 bungkus plastik.
Sisanya residu dan uceng atau sumbu peledak.
Asal muasal paket tersebut dikirim oleh CV Mandiri Sujono untuk A di wilayah Klaten pada 22 April 2021.
Diketahui A telah diamankan di Polresta Solo. Sedangkan pemilik CV inisial S sudah diamankan di Polres Indramayu.
Baca juga: Polisi Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Terancam Sanksi, Ini Penyebabnya
Diduga karena kelalaian Bripda Dirgantara, paket itu dibawa ke rumahnya di kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, saat itu sedang ada proses pindahan dari kantor Polresta Solo ke kantor yang baru.
Kantor Polresta Solo yang berada di Jalan Adi Sucipto, Manahan dipindahkan ke Jalan Slamet Riyadi.
"Saat itu proses pindahan, (lokasi) dari Polres Solo lama ke Polresta baru. Jadi mungkin inisiatif bawa pulang, mungkin keingat ada BB (barang bukti) dibakar, akhirnya meledak," jelas Luthfi, Senin.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alasan Bripda Dirgantara membawa paket tersebut.
Bripda Dirgantara diduga melakukan kesalahan prosedur sehingga menyebabkan bahan petasan yang disimpan itu meledak.
Setelah melakukan razia, barang bukti itu diduga tidak diserahkan ke satuan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polresta Solo, sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan tersebut.