MERAUKE KOMPAS.com - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi di bawah naungan Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap menangkap enam remaja yang membawa dua kantong ganja kering seberat 12 gram di Jalan Loging, Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Boven Digoel, Papua, Sabtu (24/9/2022).
Mereka adalah RP (16), ST (17), FO (14), FT (17), MS (19), dan AMT (16). Mereka masih berstatus pelajar.
Baca juga: Kunjungi Sanggar Baca di Perbatasan RI-PNG, Wakapolda Papua Ajak Anak-anak Semangat Belajar
Pasi Ter Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Letda Czi Reynal Ricard Pontoh mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu bermula ketika petugas melaksanakan pengamanan di pos pengendalian penduduk.
"Ini berawal pada saat Anggota Pos 2/C Kilometer 53 yang dipimpin Letda Inf Abu Bakar sedang melaksanakan pengamanan di pos pengendalian penduduk, secara tidak sengaja dua orang anggota Praka Armin dan Prada Muis menghentikan dan bermaksud menyapa RP (16), bersama lima orang temannya yang hendak melintas di depan Pos 2/C kilometer 53," kata Reynal lewat keterangan tertulis, Minggu (26/9/2022).
Petugas, kata Reynal, mencurigai barang bawaan keenam remaja tersebut. Mereka pun akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku.
"Menaruh curiga dengan barang bawaan keenam remaja tersebut, Praka Armin dan Prada Muis kemudian menanyakan barang bawaannya dan memintanya untuk membukanya, kemudian didapat dua kantong ganja kering seberat 12 gram beserta dengan alat hisapnya," lanjutnya.
Mendapati narkoba jenis ganja itu, petugas menangkap keenam remaja tersebut dan melaporkannya ke komandan.
Sementara itu, Dansatgas Yonif 725/Woroagi Mayor Inf Syafruddin Mutasidasi mengatakan, upaya itu dilakukan untuk melindungi generasi penerus dari peredaran narkoba.
"Di samping melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG, kita juga harus memberikan rasa aman dan kedamaian pada masyarakat yang berada di perbatasan, salah satunya upaya memutus rantai peredaran segala jenis narkotika yang akan merusak generasi bangsa," jelas Syafruddin.
Baca juga: Selain Edarkan Ganja, Mahasiswa PTN di Sumedang Mengaku Konsumsi Narkoba di Dalam Area Kampus
Syafruddin menambahkan, pihaknya telah menyerahkan kasus itu kepada polisi untuk ditangani lebih lanjut.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polsek Asiki yang kemudian nanti akan diproses lebih lanjut di Polres Boven Digoel, namun ada beberapa yang masih di bawah umur yang kemudian akan diambil langkah rehabilitasi dan pembinaan oleh Dinas Sosial Kabupaten Boven Digoel," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.