PAPUA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 anggota Polres Boven Digoel diperiksa karena diduga telah mengeroyok seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi gara-gara perselisihan saat pertandingan futsal.
"Jadi kejadian tersebut bermula dari pertandingan futsal, sampai hari ini sudah 15 orang diperiksa di Propam dan tiga orang di Reskrim," kata Faizal, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Tersangka Korupsi Rp 2,4 M di Pegadaian Nabire Meninggal, Kejati Papua Kejar Aset Pelaku
Menurut dia, kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
"Kejadian ini menjadi atensi Kapolda sehingga kasusnya harus dituntaskan," kata Faizal.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 26 April 2022
Sebelumnya, video pengeroyokan terhadap anggota TNI AU viral di media sosial.