Salin Artikel

Asal Muasal Paket Bahan Petasan Berada di Tangan Bripda Dirgantara hingga Sebabkan Ledakan

KOMPAS.com - Polisi melakukan penyelidikan terkait insiden ledakan di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2022) pukul 18.20 WIB.

Akibat ledakan yang cukup keras itu, anggota Polresta Solo, Bripda Dirgantara Pradipta (35) mengalami luka bakar sehingga menjalani perawatan intensif di RS Moewardi.

Asal muasal paket

Dari hasil penyelidikan, ledakan bersumber dari sebuah paket kardus berwarna coklat.

Paket tersebut ternyata barang bukti yang dibawa Bripda Dirgantara setelah melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo pada tahun lalu.

Barang bukti itu berisi bahan petasan, bubuk hitam dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons, dan 4 bungkus plastik.

Sisanya residu dan uceng atau sumbu peledak.

Asal muasal paket tersebut dikirim oleh CV Mandiri Sujono untuk A di wilayah Klaten pada 22 April 2021.

Diketahui A telah diamankan di Polresta Solo. Sedangkan pemilik CV inisial S sudah diamankan di Polres Indramayu.

Paket dibawa ke rumah

Diduga karena kelalaian Bripda Dirgantara, paket itu dibawa ke rumahnya di kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, saat itu sedang ada proses pindahan dari kantor Polresta Solo ke kantor yang baru.

Kantor Polresta Solo yang berada di Jalan Adi Sucipto, Manahan dipindahkan ke Jalan Slamet Riyadi.

"Saat itu proses pindahan, (lokasi) dari Polres Solo lama ke Polresta baru. Jadi mungkin inisiatif bawa pulang, mungkin keingat ada BB (barang bukti) dibakar, akhirnya meledak," jelas Luthfi, Senin.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alasan Bripda Dirgantara membawa paket tersebut.

Kesalahan prosedur

Bripda Dirgantara diduga melakukan kesalahan prosedur sehingga menyebabkan bahan petasan yang disimpan itu meledak.

Setelah melakukan razia, barang bukti itu diduga tidak diserahkan ke satuan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polresta Solo, sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan tersebut.

Plt Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, prosedur yang diterapkan oleh Bripda Dirgantara melenceng dari aturan yang diterapkan.

"Itu tidak sesuai, karena sudah ada Kasat Tahti untuk mengumpulkan barang bukti," jelas dia.

Saat ini korban Bripda Dirgantara belum sadarkan diri dan belum bisa dimintai keterangan sehingga belum bisa dilaksanakan interogasi atas kejadian tersebut.

Namun, setelah kondisi korban sudah sehat pihaknya akan segera meminta keterangan.

"Korban sedang mengalami luka bakar sehingga kita tidak bisa minta keterangan. Dimungkinkan pada saat itu karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun sehingga diamankan terlebih dahulu. Nah, itu tapi lebih jelasnya nanti kita minta keterangan pada saat korban sudah sehat," kata dia.

Kondisi korban

Akibat ledakan tersebut, kondisi korban mengalami luka bakar total 70 persen. Dengan bagian atas 30 persen, termasuk wajah korban.

Saat ini, korban sedang dalam penanganan secara insentif di ruang ICU di Rumah Sakit Moewardi.

Alfian mengatakan, korban mengalami luka bakar serius pada sebelah kaki kiri dan juga bagian atas.

"Pihak dokter anestesi untuk mengurangi rasa sakitnya oleh pihak kedokteran. Saat ini yang kami dapat laporan observasi dari rumah sakit atau dokter ya saat ini di ruang intensif itu di ruang ICU," jelasnya

Barang bukti disposal

Sementara, barang bukti sisa ledakan diketahui telah disposal oleh tim Gegana Polda Jateng setelah pelaksanaan olah TKP pada Minggu (25/9/2022) malam.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memastikan adanya razia tersebut pada 2021.

Namun, terkait alasan barang bukti razia berada di rumah korban dan ada upaya pemusnahan secara mandiri.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan ketujuh saksi berstatus pengirim, penerima, korban, keluarga dan tetangga korban.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/095106878/asal-muasal-paket-bahan-petasan-berada-di-tangan-bripda-dirgantara-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke