Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPW PKB Jatim Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang

Kompas.com - 26/09/2022, 20:32 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Lumajang.

Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, keputusan tersebut sudah melalui proses tabayun atau klarifikasi kepada yang bersangkutan serta pendalaman masalah yang terjadi.

"Karena surat pengunduran dirinya disampaikan ke DPW PKB Jatim, maka kami memutuskan menolak pengunduran diri Pak Anang (Anang Akhmad Syaifuddin) dari jabatan Ketua DPRD Lumajang," kata Anik saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022) malam.

Baca juga: Soal Dukungan agar Ketua DPRD Lumajang Batalkan Pengunduran Diri, Akademisi: Menjerumuskan

Alasan penolakan di antaranya, karena hafal Pancasila bukan syarat menjadi anggota DPRD atau pimpinan DPRD.

"Yang ada justru mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang dibuktikan di antaranya  dalam bentuk surat SKCK dari polisi, dan tidak sedang dihukum atau dicabut hak politiknya dari pengadilan," ujarnya.

Dari hasil analisis dan pendalaman video viral, lanjut Anik, Anang hanyalah salah ucap dan tidak sengaja. Apalagi Anang juga sudah meminta maaf.

"Istilahnya keselip lidah, saya pun pernah dalam bicara keselip lidah, bahkan pejabat negara pun juga pernah. Bahkan seorang imam dalam shalat juga ada yang keselip lidah dan itu tidak lantas membatalkan shalatnya," terang Anik.

Pertimbangan lain juga karena banyaknya penolakan dari berbagai elemen di Lumajang atas mundurnya Anang dari Ketua DPRD Lumajang.

"PCNU Lumajang  juga bersurat kepada kami dan menyatakan tidak ada hukum syar'i yang  dilanggar dari video viral yang beredar," jelasnya.

Anang mengundurkan diri setelah salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022). Video peristiwa tersebut lantas viral di media sosial.

Baca juga: Serahkan Surat Pengunduran Diri ke PKB, Ketua DPRD Lumajang: Semoga Partai Memahami

Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila.

Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.

Anang kemudian mengundurkan diri. Pengunduran dirinya masih dalam proses. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com