Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 20/09/2022, 19:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Berkas perkara tersangka IU, istri terpidana mati kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang Randy Badjideh, dinyatakan lengkap atau P21.

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Ariasandy, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Andreana, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Aldinan RJH Manurung, saat konferensi pers di Lobi Bidang Humas Polda NTT, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Pria Asal Kupang Tewas Tersetrum Saat Cari Ikan Bersama Istri dan Anaknya di Sungai

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi NTT pada 19 September 2022, berkas perkara Ira Ua dinyatakan lengkap (P21) dengan nomor: B- 1987/N.3/Eoh.1/09/2022," kata Ariasandy.

Berkas perkara itu dinyatakan lengkap, setelah empat kali ditolak kejaksaan dengan alasan belum lengkap.

Untuk tahap II, lanjut Ariasandy, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan sesuai dengan waktunya. Setelah dinyatakan lengkap, saat ini IU resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTT.

IU pun resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang.

Aryasandi menjelaskan, kasus ini menjadi atensi publik, sehingga ditangani serius oleh Polda NTT.

Sehingga, Kapolda NTT telah membentuk tim akselerasi yang diketuai oleh Irwasda Polda NTT bersama beberapa personel yang melaksanakan penyelidikan perkara ini.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Andreana menyebut, tersangka IU dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4, Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Untuk ancaman pidana seumur atau penjara 20 tahun," kata Albertus.

Tersangka IU, kata Albertus, diduga ikut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Astri Evita Seprini Manafe (31) dan anaknya Lael Maccabee (1).

Baca juga: IRT di Kupang Diperkosa Orang Tak Dikenal Saat Tertidur Pulas di Rumah

Jenazah ibu dan anak itu ditemukan di proyek galian SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Dalam kasus tersebut, kata Albertus, polisi telah memeriksa 63 saksi serta menyita 55 barang bukti yang juga masih terkait dengan tersangka RB yang tidak lain adalah suami IU.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com