Salin Artikel

Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Ariasandy, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Andreana, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Aldinan RJH Manurung, saat konferensi pers di Lobi Bidang Humas Polda NTT, Selasa (20/9/2022).

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi NTT pada 19 September 2022, berkas perkara Ira Ua dinyatakan lengkap (P21) dengan nomor: B- 1987/N.3/Eoh.1/09/2022," kata Ariasandy.

Berkas perkara itu dinyatakan lengkap, setelah empat kali ditolak kejaksaan dengan alasan belum lengkap.

Untuk tahap II, lanjut Ariasandy, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan sesuai dengan waktunya. Setelah dinyatakan lengkap, saat ini IU resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTT.

IU pun resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang.

Aryasandi menjelaskan, kasus ini menjadi atensi publik, sehingga ditangani serius oleh Polda NTT.

Sehingga, Kapolda NTT telah membentuk tim akselerasi yang diketuai oleh Irwasda Polda NTT bersama beberapa personel yang melaksanakan penyelidikan perkara ini.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Andreana menyebut, tersangka IU dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4, Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Untuk ancaman pidana seumur atau penjara 20 tahun," kata Albertus.

Tersangka IU, kata Albertus, diduga ikut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Astri Evita Seprini Manafe (31) dan anaknya Lael Maccabee (1).

Jenazah ibu dan anak itu ditemukan di proyek galian SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Dalam kasus tersebut, kata Albertus, polisi telah memeriksa 63 saksi serta menyita 55 barang bukti yang juga masih terkait dengan tersangka RB yang tidak lain adalah suami IU.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/20/192108778/istri-terpidana-mati-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-kupang-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke