Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Pakai Bahasa Asing, BIS Berubah Nama Jadi Stadion Internasional Banten

Kompas.com - 20/09/2022, 18:25 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten mengubah nama Banten International Stadium (BIS) menjadi Stadion Internasional Banten.

Perubahan nama ini telah sesuai dengan rekomendasi pusat bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Jakarta Punya JIS, Banten Miliki BIS, Mana Lebih Megah?

Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah kalangan mengkritik penamaan stadion bertaraf internasional yang berada di Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, itu karena menggunakan bahasa asing.

Baca juga: 3 Klub Berminat Jadikan BIS Sebagai Markas, Termasuk Rans Cilegon FC

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten, Rachmat Rigianto mengatakan, perubahan nama BIS sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai rekomendasi dari pusat bahasa.

"Kaidahnya sudah sesuai, bukan pada esensi namanya, tapi lebih kepada tata cara penulisannya. Jadi namanya Stadion Internasional Banten," kata Rachmat kepada wartawan. Selasa (20/9/2022).

Rachmat menjelaskan, perubahan nama stadion yang diresmikan oleh Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim pada 9 Mei 2022 itu, setelah adanya surat pemberitahuan dari Pusat Bahasa Kemendikbud.

Surat itu berisikan terkait penggunaan nama BIS yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan tak sesuai dengan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Akhirnya mereka (Pusat Bahasa) pun menyarankan agar namanya begini-begitu. Saran mereka kami ikuti, terus kami surati usulan kita itu (Stadion Internasional Banten) sudah sesuai dengan kaidah," ujar Rachmat.

Selanjutnya, Pemprov Banten akan menggelar rapat yang dipimpin Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membahas persetujuan nama tersebut.

"Nanti kalau pimpinan mau mengadakan sayembara, bikin logo nanti menunggu arahan," kata dia

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mempertimbangkan nama Banten International Stadium (BIS) diubah menggunakan bahasa Indonesia atau nama lokal.

Dikatakan Muktabar, penamaan stadion akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Pinsipnya bahwa kita akan menyesuaikan (nama stadion) ke aturan perundangan karena kita melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan. Nanti kita cek, kalau memang belum sesuai, kita sesuaikan (namanya)," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Jumat (13/5/2022).

Muktabar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.

"Nanti kita lihat (perubahan nama), yang jelas internasional itu kan sudah adop dalam kamus bahasa Indonesia ada kata Internasional. Mungkin soal penulisan," ujar Muktabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com