Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Karyawan Alfamidi, Perwira Polisi di Maluku Direkomendasikan Dipecat

Kompas.com - 14/09/2022, 22:12 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memecat Inspektur Satu (Iptu) Thomas Keliombar, Rabu (14/9/2022).

Perwira polisi berpangkat Iptu itu diberhentikan dengan tidak hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku, Rabu.

Sidang kode etik itu dipimpin Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Syarifudin didampingi dua anggota komisi lainnya, yakni Kompol Hendra Haurissa dan Kompol Ferry Mulyana.

Dalam sidang itu, Thomas terbukti bersalah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang karyawan Alfamidi bernama Daud Manusama.

Insiden penganiayaan karyawan Alfamidi itu terjadi di halaman parkir gerai Alfamidi di Waihaong, Ambon, 17 April 2022.

Baca juga: Saat Mobil Presiden Jokowi Dikerumuni Warga di Maluku Tenggara, Paspampres Sempat Kewalahan

“Hasil sidang rekomendasinya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Syarifudin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

Syarifudin mengatakan meski telah dipecat komisi kode etik, keputusan itu belum bersifat final dan mengikat. Sebab, Iptu Thomas Keliombar langsung melakukan banding.

“Yang bersangkutan mengajukan banding dan itu menjadi hak dia untuk mengajukan banding,” katanya.

Dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat mengatakan, setelah mengajukan banding maka akan dilakukan sidang di tingkat komisi banding.

“Iya, dia banding. Jadi nanti disidang lagi oleh komisi banding,” ujarnya.

 

Dalam sidang lanjutan, komisi banding akan mempertimbangkan alasan-alasan dan fakta dari tindak pidana yang dilakukan Iptu Thomas.

Apabila komisi banding menguatkan hasil putusan putusan sebelumnya maka yang bersangkutan resmi dipecat.

“Nanti dari komisi banding ini yang memutuskan apakah menguatkan putusan komisi etik ataukah sebaliknya nanti kita lihat,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 14 September 2022

Thomas Keliombar tercatat sudah dua berulang kali keluar masuk penjara karena terlibat dalam kasus sama, yakni penganiayaan. Saat menjabat sebagai Kapolres Elpaputih beberapa tahun lalu, ia juga pernah menganiaya sopir angkot hingga dilarikan ke rumah sakit.

Ia juga pernah menganiaya warga di Talake hingga babak belur karena alasan sepele. Mantan atlet tinju ini juga pernah menantang duel seorang anggota TNI untuk berduel.

Anggota TNI itu ditantang berduel setelah terlibat prkelahian dengan dua anggota Polantas di Ambon beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com