LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila) terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri 2022.
Dua fakultas yang digeledah yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Politik (Fisip).
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (14/9/2022) penggeledahan di FMIPA dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB.
Sedangkan penggeledahan di Fisip berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Baca juga: KPK Geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center, Temukan Bukti Kasus Suap Rektor Unila
Selain penggeledahan, sejumlah pejabat dekanat di dua fakultas itu juga diperiksa oleh penyidik KPK.
Usai penggeledahan di FMIPA, penyidik membawa satu koper yang diduga berisi dokumen terkait penerimaan mahasiswa di fakultas tersebut.
Kemudian di Fisip penyidik KPK membawa dua koper, dua ransel, dan satu tas jinjing yang juga diduga berisi dokumen.
Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
Selain itu, tiga pejabat dekanat yakni Wakil Dekan I Dedi Hermawan, Wakil Dekan II Arif Sugiono dan Wakil Dekan III Roby Cahyadi dan dirinya pun diperiksa oleh penyidik.
"Yang ditanyakan seputar PMB dari tahun 2019 hingga 2022," kata Ida kepada wartawan, Rabu malam.
Ida juga membenarkan sejumlah dokumen yang disita oleh penyidik terkait surat-surat yang berkaitan dengan PMB, baik itu jalur undangan maupun jalur mandiri.
Sementara itu, Dekan FMIPA Suripto Dwi Nyono juga membenarkan pemeriksaan serta penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait PMB.
"Benar, dokumen yang diminta penyidik juga terkait surat-surat penerimaan dan kuota mahasiswa baru," kata Suripto.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti transfer terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).
KPK juga menggeledah tiga lokasi di Provinsi Lampung terkait kasus yang menyeret Rektor nonaktif Unila Karomani itu.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada Selasa (13/9/2022) di tiga lokasi di Provinsi Lampung.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/9/2022).
Ali Fikri mengungkapkan, tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor Yayasan Alfian Husin, Kampus IIB Darmajaya di Jalan ZA Pagar Alam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.