Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SLB di Semarang Diperkosa Gurunya Sendiri

Kompas.com - 13/09/2022, 22:33 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang guru sekolah luar biasa (SLB) di Semarang, berinisial RAZ dilaporkan memperkosa anak berkebutuhan khusus yang masih di bawah umur. Korban berinisial S (15) merupakan peserta didiknya sendiri.

Pelaku mengaku kerap mengantar korban pulang ke rumah. Lalu memanfaatkan peluang tersebut untuk melancarkan aksinya.

“Lewat WhatsApp, korban saya ajak ke Hotel Permata Hijau,” terang pelaku dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Sosok Guru Agama di Batang yang Cabuli 35 Siswi dan Perkosa 10 Korban, Disebut Hiperseksual, Jabat Pembina OSIS

Menurut pengakuan pelaku, aksinya tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.Namun, pelapor yang juga ayah korban tidak membenarkan hal itu.

Terungkapnya perkosaan tersebut bermula saat Kepala SLB Negeri Semarang dan beberapa guru lainnya melakukan kunjungan ke rumah korban dengan tujuan silaturahmi pada (8/9/2022).

Kemudian sepulangnya guru, ayah korban menanyakan keadaan anak pertamanya. Lalu disebutkan bahwa adiknya yang merupakan korban mengalami pelecehan seksual oleh gurunya.

Tanpa ragu ayah korban melaporkan pihak sekolah. Bukti chat mesum yang dikirimkan pelaku kepada korban pun ditemukan oleh guru.

Pelapor dan istri menanyakan detail kejadian yang menimpa korban pada Selasa (6/9/2022) pukul 13.00 WIB. Lantaran geram, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Unit Satreskrim PPA Polrestabes Semarang telah berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (9/9/2022) pukul 16.00 WIB.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni pakaian dan handphone milik korban dan tersangka. Kemudian sepeda motor dan STNK milik tersangka.

“Yang bersangkutan dijerat pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 3 atau pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana pendaja paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com