Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Guru Agama di Batang yang Cabuli 35 Siswi dan Perkosa 10 Korban, Disebut Hiperseksual, Jabat Pembina OSIS

Kompas.com - 13/09/2022, 09:10 WIB
Rachmawati

Editor

 

KOMPAS.com - AM (33), guru agama berstatus PNS ditangkap polisi karena mencabuli dan memperkosa siswinya di salah satu SMP di Batang, Jawa Tengah.

Ada 45 korban AM. Tiga puluh lima anak dicabuli dan 10 korban lainnya diperkosa. Kejahatan seksual tersebut dilakukan AM sejak sejak tahun 2020 hingga 2022.

Selain mengjar agama, AM diberi tugas oleh pihak sekolah sebagai pembina OSIS. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah pura-pura melakukan tes kejujuran.

Kasus tersebut terungkap saat korban menceritakan yang ia alami ke keluarga. Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.

Pihak kepolisian dan Disdibud membuka posko pengakuan di sekolah yang dilakukan secara tertutup. Tujuannya agar korban-korban lainnya berani melapor.

Baca juga: Polisi Sebut Guru Agama Cabuli 45 Siswi SMP di Batang Punya Kelainan Seksual

Lakukan di ruang OSIS, kelas hingga gudang mushala

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ada tiga tempat yang digunakan AM untuk melakukan aksinya yakni ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.

Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah teridentifikasi 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan. Selain itu ada sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.

"Semua korban adalah muridnya," kata dia, Rabu (7/9/2022).

Tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan seksual dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat melakukan pemilihan anggota OSIS.

Baca juga: Korban Guru Cabul di Batang Capai 40 Murid, Terungkap Pelaku Hiperseksual

Terakhir perbuatan cabulnya dilakukan setelah upacara 17 Agustus 2022.

"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuhnya.

Polisi pun memeriksa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.

"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," paparnya.

Terkait kasus tersebut, polisi mengamakan tiga alat bukti antara lain surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.

Baca juga: Guru Agama yang Cabuli 45 Siswi SMP Negeri di Batang Ternyata Juga Menjabat sebagai Pembina OSIS


Disebut hiperseksual

Saat tersangka AM dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Jateng. Rabu (7/9/2022)KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Saat tersangka AM dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Jateng. Rabu (7/9/2022)
Dari hasil pemeriksaan tim psikologi Polda Jateng diketahui jika AM memiliki kelainan seksual.

Halaman:


Terkini Lainnya

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com