KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melengkapi berkas perkara kasus calon pendeta berinisial SAS (36), yang mencabuli belasan anak-anak di Kabupaten Alor.
Saat ini, jumlah korban pencabulan berjumlah 12 orang. Polisi pun telah memeriksa para korban, sejumlah saksi serta pelaku SAS.
"Dari keterangan yang disampaikan para korban dan pelaku, ada sejumlah lokasi yang menjadi tempat pencabulan," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022) petang.
Baca juga: Pengacara Sebut Calon Pendeta yang Cabuli 12 Anak di Alor Punya Trauma Masa Lalu
Lokasi pencabulan lanjut Ariasandy, yakni di rumah para korban, di ruangan konsistori atau ruangan persiapan ibadah.
"Kemudian, di pastori (rumah pendeta) tepatnya di kamar tidur SAS," kata Ariasandy.
Lokasi lainnya yakni di dalam WC Jemaat Gereja dan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) setempat.
Pencabulan itu lanjut Ariasandy, dilakukan secara berulang kali.
Baca juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Terus Bertambah, Kini Jadi 12 Anak
"Para pelaku dicabuli lebih dari sekali dan yang paling banyak sampai enam kali dan berkelanjutan di beberapa tempat," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.