Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Santri Gontor, AM Meninggal di Tangan Seniornya

Kompas.com - 13/09/2022, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan berujung tewasnya AM (17), satri Pondok Modern Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sorotan.

AM meninggal akibat dianiaya seniornya. Polisi telah menetapkan MF (18) dan IH (17) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut keterangan polisi, penganiayaan itu bermula dari hilang dan rusaknya perlengkapan perkemahan.

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, memberikan pandangannya soal tewasnya AM di tangan seniornya.

Drajat mengatakan, senioritas merupakan stratifikasi sosial berdasar usia. Di sejumlah lembaga sosial, seperti pondok dan kampus, senioritas tak dipandang dari segi usia, melainkan masa tinggal dan masa belajar yang lebih dulu.

"Senior memiliki privilege, ada hak isitmewa, punya power karena dia memiliki status yang lebih," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Santri Gontor, Dada Korban Ditendang dan Dipukul

Dalam konteks di lembaga sosial di pondok maupun kampus, senior memiliki hak untuk mendidik atau mengatur juniornya.

Namun masalahnya, terang Drajat, dalam senioritas terkadang memunculkan relasi kuasa.

"Cuman, ketika senior bertemu dengan kultur kekerasan, yang mungkin ia dapat di masyarakat atau tempat itu, itu menimbulkan relasi kuasa yang mengarah pada kekerasan," ucapnya.

Pada kasus di Gontor, budaya kekerasan terekspresi lewat hilangnya perlengkapan kemah.

"Dalam kasus ini, diduga muncullah kemauan dia untuk menegakkan keadilan dan memberi pelajaran kepada juniornya," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Tewasnya Santri Gontor, 2 Senior Jadi Tersangka, Korban Dianiaya karena Perlengkapan Kemah Hilang dan Rusak

 

Penjelasan polisi soal penganiayaan santri Gontor

BARANG BUKTI DAN TERSANGKA?Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menunjukkan barang bukti dan satu tersangka dalam kasus tewasnya santri AM asal Palembang di Pondok Gontoro, Senin (12/9/2022).Dokumentasi Polres Ponorogo BARANG BUKTI DAN TERSANGKA?Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menunjukkan barang bukti dan satu tersangka dalam kasus tewasnya santri AM asal Palembang di Pondok Gontoro, Senin (12/9/2022).

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, penganiayaan terhadap AM bermula saat korban bersama dua rekannya, RM dan NS, melaksanakan perkemahan Kamis Jumat (perkajum) pada 11-12 Agustus 2022 dan 18-19 Agustus 2022. Perkemahan diadakan di dua tempat berbeda.

Pada 20 Agustus 2022, semua perlengkapan kemah dikembalikan dan dilakukan pengecekan. Keesokannya, 21 Agustus 2022, korban bersama RM dan NS mendapat surat panggilan dari pengurus ankuperkap.

Dalam surat disebutkan bahwa AM, RM, dan NS diminta untuk menghadap tersangka MF yang menjabat Ketua I Perlengkapan dan IH sebagai Ketua II Perlengkapan. Pertemuan diadakan pada 21 Agustus 2022 di ruang ankuperkap Gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Gontor.

Baca juga: Tersangka Kasus Kematian Santri Ponpes Gontor Bisa Bertambah, Ini Kata Kapolda Jatim

Sewaktu menghadap MF dan IH pukul 06.00 WIB, AM bersama dua kawannya dievaluasi soal perlengkapan perkajum yang hilang dan rusak. Selanjutnya, MF dan IH menghukum AM, RM, dan NS.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, IH memukul korban menggunakan patahan tongkat pramuka dan tangan kosong. Sedangkan, MF menendang korban.

Berselang beberapa menit, sekitar pukul 06.45 WIB, AM terjatuh dan tak sadarkan diri.

RM dan NS bersama MF lantas membawa AM menggunakan becak inventaris pondok menuju instalasi gawat darurat (IGD) RS Yasyfin Pondok Darussalam Gontor.

Akan tetapi, tak lama kemudian, AM meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tewasnya Santri Pondok Gontor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Pemkot Semarang Bakal Tambah Sekolah Swasta Gratis di 2025

Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Pemkot Semarang Bakal Tambah Sekolah Swasta Gratis di 2025

Regional
Selewengkan Dana Rp 428 Juta, Mantan Kepala BPBD OKU Ditahan

Selewengkan Dana Rp 428 Juta, Mantan Kepala BPBD OKU Ditahan

Regional
Ketua Koperasi di Sumbar Tewas Dibakar, Pelaku Pasangan Suami Istri Ditangkap

Ketua Koperasi di Sumbar Tewas Dibakar, Pelaku Pasangan Suami Istri Ditangkap

Regional
Sempat Dihentikan, Festival Kuliner Non-halal di Solo Kembali Dibuka dengan Pembatasan

Sempat Dihentikan, Festival Kuliner Non-halal di Solo Kembali Dibuka dengan Pembatasan

Regional
Manfaatkan Lahan Tidur Bekas Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Tanam Padi Biosalin

Manfaatkan Lahan Tidur Bekas Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Tanam Padi Biosalin

Regional
Tanggul Sungai Lamasi di Desa Kendekan Luwu Jebol, 3 Desa Terdampak, Petani Terancam Merugi

Tanggul Sungai Lamasi di Desa Kendekan Luwu Jebol, 3 Desa Terdampak, Petani Terancam Merugi

Regional
Lantik 3.551 PPPK, Bupati Semarang: Jangan Gadaikan SK untuk Judi 'Online'

Lantik 3.551 PPPK, Bupati Semarang: Jangan Gadaikan SK untuk Judi "Online"

Regional
Baru 1 Bulan Produksi, 7.200 Botol Oli Palsu Dibuat secara Profesional

Baru 1 Bulan Produksi, 7.200 Botol Oli Palsu Dibuat secara Profesional

Regional
ASN Kota Magelang Diimbau 'Bike to Work' Hari Ini, Berikut Ketentuannya

ASN Kota Magelang Diimbau "Bike to Work" Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Regional
Ki Pinter Bedas, Inovasi Pemkab Bandung Kendalikan Inflasi dan Referensi Harga

Ki Pinter Bedas, Inovasi Pemkab Bandung Kendalikan Inflasi dan Referensi Harga

Regional
Oli Palsu AHM MPX 1 Terbongkar, Pelaku Mengaku Pakai Bahan Oli Bekas

Oli Palsu AHM MPX 1 Terbongkar, Pelaku Mengaku Pakai Bahan Oli Bekas

Regional
Bergaya Arsitektur Kolonial, Desain Pasar Jongke Solo Sesuai Arahan Gibran

Bergaya Arsitektur Kolonial, Desain Pasar Jongke Solo Sesuai Arahan Gibran

Regional
Terbongkar, Peredaran Ribuan Botol Oli Palsu AHM MPX 1 di Lampung

Terbongkar, Peredaran Ribuan Botol Oli Palsu AHM MPX 1 di Lampung

Regional
Ombudsman Kepri Ungkap Sejumlah Masalah Terkait PPDB SMA/SMK

Ombudsman Kepri Ungkap Sejumlah Masalah Terkait PPDB SMA/SMK

Regional
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Pesawat Wings Air Batal Terbang

Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Pesawat Wings Air Batal Terbang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com