KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan AM (17), santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, dimungkinkan bertambah.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu
yaitu M Fathahul Azki (18) dan IH (17) yang tak lain adalah senior AM di Ponpes Gontor.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kemungkinan penambahan tersangka sangat mungkin. Alasannya, penyidikan kasus itu masih terus berlangsung.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tewasnya Santri Pondok Gontor
"Dalam proses penyidikan apakah dua orang yang ditetapkan tersangka ini bisa menyeret orang lain atau tidak. Bagaimana tanggung jawab pondok, ini masih proses," kata Nico, Senin (12/9/2022), dilansir dari Surya.co.id.
Selain itu, Nico mnejelaskan, pihaknya berencana untuk meminta keterangan dari keluarga korban yang akan datang ke Ponorogo.
Hal itu, katanya, bisa melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.