Salin Artikel

Tersangka Kasus Kematian Santri Ponpes Gontor Bisa Bertambah, Ini Kata Kapolda Jatim

KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan AM (17), santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, dimungkinkan bertambah.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu
yaitu M Fathahul Azki (18) dan IH (17) yang tak lain adalah senior AM di Ponpes Gontor.

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kemungkinan penambahan tersangka sangat mungkin. Alasannya, penyidikan kasus itu masih terus berlangsung.

"Dalam proses penyidikan apakah dua orang yang ditetapkan tersangka ini bisa menyeret orang lain atau tidak. Bagaimana tanggung jawab pondok, ini masih proses," kata Nico, Senin (12/9/2022), dilansir dari Surya.co.id.

Selain itu, Nico mnejelaskan, pihaknya berencana untuk meminta keterangan dari keluarga korban yang akan datang ke Ponorogo.

Hal itu, katanya, bisa melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Respons keluarga korban

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban merasa lega karena polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus tewasnya AM.

“Alhamdulillah, sedikit lega dengan tertangkapnya dua tersangka. Semoga pihak kepolisian bisa mendalami penyebab kematian ini dan diusut tuntas sampai selesai,” kata Soimah (45), ibu AM, di Palembang, Sumsel, Senin (12/9/2022).

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ponorogo, Kapolda Jatim: Kemungkinan Ada Tambahan Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2022/09/12/204601978/tersangka-kasus-kematian-santri-ponpes-gontor-bisa-bertambah-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke