KOMPAS.com - Dianggap melakukan penganiayaan terhadap kucing, seorang mahasiswa berinisial RD (26) di Bengkulu Utara ditangkap polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji menjelaskan, RD ditangkap di rumahnya pada hari ini, Senin (12/9/2022), sekitar 17.00 WIB.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap hewan," kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Ayah yang Hilang Usai Selamatkan Anaknya di Pantai Sukabumi Ditemukan Tewas
Sebelumnya RD telah dilaporkan komunitas pecinta kucing di Bengkulu.
Laporan itu dibuat setelah video RD menyembelih kucing dan makan dagingnya viral di media sosial.
Laporan itu bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU.
Baca juga: Unggah Video Sembelih Kucing, Seorang Mahasiswa Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, video RD menyembelih kucing menuai komentar warganet.
Setelah menjadi sorotan di media sosial, video RD dihapus. Saat ini pemuda warga warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, tengah menjalani pemeriksaan.
(Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.