KOMPAS.com - Dianggap melakukan penganiayaan terhadap kucing, seorang mahasiswa berinisial RD (26) di Bengkulu Utara ditangkap polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji menjelaskan, RD ditangkap di rumahnya pada hari ini, Senin (12/9/2022), sekitar 17.00 WIB.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap hewan," kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Ayah yang Hilang Usai Selamatkan Anaknya di Pantai Sukabumi Ditemukan Tewas
Sebelumnya RD telah dilaporkan komunitas pecinta kucing di Bengkulu.
Laporan itu dibuat setelah video RD menyembelih kucing dan makan dagingnya viral di media sosial.
Laporan itu bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU.
Baca juga: Unggah Video Sembelih Kucing, Seorang Mahasiswa Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, video RD menyembelih kucing menuai komentar warganet.
Setelah menjadi sorotan di media sosial, video RD dihapus. Saat ini pemuda warga warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, tengah menjalani pemeriksaan.
(Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.