Salin Artikel

Tuai Kecaman, Mahasiswa di Bengkulu Utara yang Sembelih Kucing Ditangkap, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Dianggap melakukan penganiayaan terhadap kucing, seorang mahasiswa berinisial RD (26) di Bengkulu Utara ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji menjelaskan, RD ditangkap di rumahnya pada hari ini, Senin (12/9/2022), sekitar 17.00 WIB.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap hewan," kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya RD telah dilaporkan komunitas pecinta kucing di Bengkulu.

Laporan itu dibuat setelah video RD menyembelih kucing dan makan dagingnya viral di media sosial.

Laporan itu bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU.

Video dihapus

Seperti diberitakan sebelumnya, video RD menyembelih kucing menuai komentar warganet.

Setelah menjadi sorotan di media sosial, video RD dihapus. Saat ini pemuda warga warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, tengah menjalani pemeriksaan.

(Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/12/202418878/tuai-kecaman-mahasiswa-di-bengkulu-utara-yang-sembelih-kucing-ditangkap-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke