MAGELANG, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Magelang, Jawa Tengah, dianjurkan naik sepeda ketika berangkat ke kantor masing-masing. Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran yang mengatasnamakan Wali Kota Magelang.
Anjuran naik sepeda bagi ASN termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Magelang Nomor 500.11.1/476/360 tanggal 3 Juli 2024.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Bonceng 3 Tabrak Trotoar, 2 Remaja Tewas
Dalam surat tertulis imbauan bersepeda dimulai pada Jumat (5/7/2024). Surat ini diteken Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengatakan, anjuran tersebut merupakan dorongan agar ASN mau berangkat ke kantor menggunakan sepeda.
Sampai saat ini, dia bilang, hal tersebut sebatas imbauan, bukan kewajiban. Tidak ada sanksi pula bila ASN tidak bersepeda. Aziz juga sebut, bersepeda ke kantor belum akan menjadi program rutin.
"Kami masih evaluasi lagi," cetusnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Kendati sudah ada imbauan, ada syarat bagi ASN yang ingin bersepeda ke kantor. Ketentuan ini juga tercantum dalam surat edaran, yakni:
Sementara itu, Koordinator Bike to Work (B2W) Magelang, Siska Sriyoga mengapresiasi surat edaran yang dirilis Pemkot Magelang.
"Saya berharap ASN menjadi teladan dengan adanya edaran tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Aksi Kepling di Medan Tabrak Maling yang Mau Bawa Kabur Sepeda Motor Warga
Yoga, sapaannya, bercerita setiap hari naik sepeda untuk ke BPBD Kota Magelang dari rumahnya di Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Untuk sampai di tempat kerjanya itu, Yoga memakan waktu 25 menit dengan jarak sekitar 8 km.
Total jarak pulang pergi yang ditempuh mencapai 15 km.
"Dengan bersepeda saya bisa menghambat 3 kg CO2," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.