Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Minta AKBP Dalizon Buktikan Tiap Bulan Setor Rp 500 Juta ke Kombes Anton

Kompas.com - 13/09/2022, 16:33 WIB
David Oliver Purba

Editor

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan membantah pihaknya ikut menerima aliran dana suap Rp 500 juta dari mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Anton Setiawan.

Seperti diketahui, mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, AKBP Dalizon, yang merupakan terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, mengatakan, tiap bulan dia menyetor uang Rp 500 juta ke Anton.

Baca juga: AKBP Dalizon Sebut Kombes Anton Terima Jatah Rp 500 Juta Tiap Bulan, Polda Sumsel Bantah Ikut Kecipratan

Pernyataan itu disampaikan Dalizon dalam kesaksiaannya di Pengadilan Tipikor Palembang, pekan lalu.

Baca juga: AKBP Dalizon Sebut Setoran Rp 500 Juta ke Kombes Anton Sering Telat, Tiap Tanggal 5 Ditagih

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi meminta Dalizon menunjukkan bukti atas pernyataan yang disampaikannya itu.

Baca juga: Kasus Suap PUPR Muba, AKBP Dalizon Mengaku Setiap Bulan Setor Rp 500 Juta ke Kombes Anton

"Bisa tidak dibuktikan kalau memberi uang sebesar Rp 300-500 juta kepada oknum Dir pada saat itu. Nanti itu dibuktikan. Silakan berikan (buktinya) pada polisi atau Jaksa sebagai bahan atau barang bukti dari yang bersangkutan. Jadi jangan menyebar ke mana-mana,” ujar Supriadi, Senin (12/9/2022).

Sementara itu, terkait dugaan tiga anak buah AKBP Dalizon ikut terlibat, seperti yang juga disampaikan Dalizon di persidangan, Supriadi menyebut hal itu sudah ditangani Mabes Polri.

"Yang ketiga itu sudah menjalani penyelidikan oleh Mabes Polri. Kita tunggu saja berkasnya dari sana. Ini kan sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Jadi kita serahkan penyidikannya ke sana,” ujarnya.

Awal mula pernyataan Dalizon

AKBP Dalizon, terdakwa kasus suap Dinas PUPR Muba, didakwa menerima suap sebesar Rp 10 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mangapul Manalu menyebutkan, AKBP Dalizon yang saat itu itu menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumsel, memaksa mantan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, membayar fee 5 persen agar proses penyidikan proyek Dinas PUPR Muba dihentikan.

Dalizon juga meminta uang Rp 5 miliar sebagai pengamanan seluruh proyek di Dinas PUPR Muba.

“Terdakwa Dalizon juga meminta 1 persen dari seluruh proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019. Jika uang tidak diberikan, maka terdakwa mengancam kasusnya akan naik ke dalam tahap penyidikan,” kata Mangapul saat membacakan dakwaan.

Permintaan uang itu lalu dipenuhi oleh Herman karena takut atas ancaman tersebut.

Lalu, seorang bernama Adi Chandra menghubungi Dalizon untuk mengantarkan uang sebesar Rp 10 miliar yang dimasukkan ke dalam dua kardus.

Dari Rp 10 miliar, Dalizon mengaku memberikan Rp 4,75 miliar ke Kombes Anton yang saat itu menjabat sebagai Dirkrimum Polda Sumsel.

Dalizon berulang kali menyebut nama Anton dalam persidangan. Namun, Dalizon tak kunjung hadir.

Hingga akhirnya Dalizon bersaksi bahwa setiap bulan dia menyetor uang Rp 500 juta kepada Anton. Setoran tersebut jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya. 

Namun, Anton dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan JPU, membantah semua pernyataan Dalizon, baik terkait setoran Rp 500 juta maupun suap Dinas PUPR Muba.

Anton saat ini telah dipindahkan ke Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, kasus suap di Dinas PUPR Muba ini juga menjerat mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba Eddy. (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Gloria Setyvani Putri, Tribun Sumsel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com