Pasangan suami istri itu biasanya bertengkar sekitar pukul 20.00 Wita hingga 21.00 Wita.
"Sebagai tetangga yang paling dekat, kami sangat terganggu ketika mereka bertengkar," ujar dia.
Daniel L (40), warga lainnya, menyayangkan keributan pasangan suami istri tersebut. Apalagi, AS merupakan perangkat desa.
"Seharusnya dia (AS) harus menjadi contoh bagi masyarakat, apalagi perbuatannya sudah bukan rahasia lagi," kata dia.
Kepala Desa To'i, Jidro Lakapu, saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar kejadian penganiayaan itu. Jidro mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Wartawan di Sikka Diduga Diusir Pejabat Pemprov NTT Saat Meliput, Sempat Saling Dorong
"Jika benar, kita akan berikan pembinaan bahkan bisa sampai pada pemecatan, tidak boleh biarkan hal seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, AS belum berhasil ditemui karena pergi ke kampung lain usai kejadian.
Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa mengaku belum menerima laporan terkait kasus itu.
"Saya sudah cek belum ada laporan masuk. Kapolsek juga sudah saya tanya, tapi kasusnya belum dilaporkan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.