Salin Artikel

Perangkat Desa di NTT Aniaya Suami hingga Pingsan 2 Kali

KUPANG, KOMPAS.com - AS, seorang perangkat desa di Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menganiaya suaminya, JT (39), hingga pingsan.

AS menganiaya dengan meremas kelamin suaminya. Akibatnya, suaminya itu pingsan sebanyak dua kali.

Yance Tafuli, warga Desa Toi yang menjadi saksi mata kasus itu, menjelaskan, AS merupakan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) di Desa Toi. AS yang juga mantan pelaksana tugas kepala Desa Toi sempat memukuli suaminya sebelum meremas alat kelamin sang suami hingga pingsan.

Saat suaminya pingsan untuk yang kedua kali, AS langsung pergi meninggalkannya begitu saja.

"Kejadiannya akhir pekan kemarin, sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Yance, kepada sejumlah wartawan, Senin (12/9/2022).

Yance menuturkan, awalnya ia mendengar ada teriakan minta tolong sehingga dirinya bergegas menuju rumah AS.

Yance menyebut, rumahnya dengan rumah AS berdekatan dan jauh dari rumah tetangga lainnya.

Saat tiba di rumah tersebut, Yance mengaku melihat AS sedang memegang alat kelamin suaminya yang sedang tanpa busana.

Karena malu, Yance pun kembali ke rumahnya dan menyampaikan kepada suaminya terkait perkelahian tersebut.

Yance dan suaminya kemudian melaporkan ke ketua RT setempat.

Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu lantas berdatangan dan menolong korban.

Menurut Yance, AS dan suami sudah sering bertengkar dan berkelahi. Namun, Yance mengaku tidak mengetahui pasti alasan keributan pasangan suami istri tersebut.


Pasangan suami istri itu biasanya bertengkar sekitar pukul 20.00 Wita hingga 21.00 Wita.

"Sebagai tetangga yang paling dekat, kami sangat terganggu ketika mereka bertengkar," ujar dia.

Daniel L (40), warga lainnya, menyayangkan keributan pasangan suami istri tersebut. Apalagi, AS merupakan perangkat desa.

"Seharusnya dia (AS) harus menjadi contoh bagi masyarakat, apalagi perbuatannya sudah bukan rahasia lagi," kata dia.

Kepala Desa To'i, Jidro Lakapu, saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar kejadian penganiayaan itu. Jidro mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Jika benar, kita akan berikan pembinaan bahkan bisa sampai pada pemecatan, tidak boleh biarkan hal seperti itu," tegasnya.

Sementara itu, AS belum berhasil ditemui karena pergi ke kampung lain usai kejadian.

Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa mengaku belum menerima laporan terkait kasus itu.

"Saya sudah cek belum ada laporan masuk. Kapolsek juga sudah saya tanya, tapi kasusnya belum dilaporkan," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/12/140915478/perangkat-desa-di-ntt-aniaya-suami-hingga-pingsan-2-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke