Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega Melecehkan Saudara Ipar yang Terbaring Sakit dan Lemas, Pria Ini Diamankan Polisi

Kompas.com - 08/09/2022, 15:29 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – MS (54) warga Jalan RE Marthadinata, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi akibat dugaan pelecehan terhadap saudara iparnya, bernama PF (29).

‘’Korban sedang menderita sakit, dia muntah kuning sehingga sekujur badannya lemas tidak berdaya,’’ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Siamnungkalit, Kamis (8/9/2022).

PF,kata Lusgi, merupakan warga dengan domisili luar Pulau Nunukan. Ia menumpang di rumah mertuanya sembari bolak balik ke rumah sakit untuk berobat.

Baca juga: Guru Lihat Unggahan Foto Mesra Siswinya di WhatsApp, Aksi Persetubuhan di Nunukan Terbongkar

Sementara suaminya harus terus bekerja dan tidak sempat menemaninya berobat, sehingga ia hanya bisa menitipkan istrinya pada keluarganya di Nunukan.

Tak disangka, kondisinya yang lemas dan tidak berdaya tersebut, justru kian mengenaskan akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Suatu pagi di awal bulan Agustus 2022, pelaku MS menjenguk korban.

Pelaku lalu masuk ke lantai dua yang menjadi kamar korban dan menawarkan untuk memijat korban.

‘’Kondisi korban ini sebelumnya direkomendasikan dokter supaya rawat inap saja, tapi korban memilih beristirahat di rumah mertuanya,’’tambahnya.

Baca juga: Pemkab Nunukan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 14,9 M karena Serobot Lahan Warga

Saat itu, masih pagi, sekitar pukul 06.30 Wita, dan tidak ada orang di lantai dua. Penghuni rumah semua berada di lantai satu.

MS kemudian duduk di pinggir tempat tidur korban dan langsung melakukan pijatan ke sekujur tubuh korban.

‘’Awalnya pijat kepala, begitu pindah duduk di pinggir tempat tidur, dia singkap daster korban lalu melakukan aksi tak senonoh dengan menyentuh semua bagian tubuh yang sensitif sampai alat vital korban,’’kata Lusgi.


Korban yang sedang sakit dan lemas tak mampu berteriak. Ia hanya memendam kemarahan dalam hatinya.

‘’Laporan tersebut baru kami terima saat korban sudah sembuh dari sakitnya. Rentang waktunya cukup lama karena mungkin ada pertimbangan atau bagaimana mengingat pelakunya adalah keluarga juga,’’jelasnya.

MS lalu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Di hadapan petugas, ia mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan, berupa daster korban dan pakaian dalam korban.

‘’Kita jerat dengan pasal 290 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,’’tutup Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com