PEKANBARU, KOMPAS.com - Narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, suskes membudidayakan lobster.
Panen perdana lobster hasil budidaya narapidana dilakukan pada, Rabu (7/9/2022) sore.
Dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Kepala Lapas (Kalapas) Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino.
Baca juga: Sopir dan Kenek Nyambi Selundupkan Benih Lobster, Polisi: Dapat Puluhan Juta Rupiah
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, Lapas Pasir Pengaraian menjadi Lapas atau Rutan pertama di Riau yang berhasil membudidayakan lobster.
Langkah berani ini diambil Kalapas Pasir Pengaraian dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, yang memilih kegiatan pembinaan dengan modal yang cukup besar.
"Kita tahu bersama, lobster ini bernilai ekonomis tinggi. Kami berharap ilmu yang didapat bisa bermanfaat bagi warga binaan saat kembali ke tengah-tengah masyarakat. Semoga bisa membuka lapangan kerja baru bagi warga binaan, agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," ucap Jahari dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Di samping ikut panen lobster, Jahari berpesan kepada petugas Lapas untuk menjauhi narkoba dan pungutan liar.
Sebab, masa depan bangsa bisa hancur apabila generasi sekarang tidak memiliki integritas tinggi dan teracuni oleh narkoba.
"Tak bosan saya menyebut untuk jauhi narkoba. Karena sekali saja kalian mencoba, maka kalian akan sulit lepas dari jeratnya. Bertaubatlah dari sekarang, mari kita majukan bersama Pemasyarakatan yang kita cintai ini," ucap Jahari.