KUPANG, KOMPAS.com - Kasus korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018, diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Didik Agung Widjanarko, saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan, di ruang Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Temuan Minyak Bumi Baru di Perairan Malaka NTT, Dinas ESDM Akan Bersurat ke Pusat
Saat memberikan keterangan, Didik didampingi Kepala Polda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Hutama Wisnu, serta perwakilan dari Bareskrim Polri.
Didik mengatakan, KPK telah melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut yang prosesnya cukup panjang.
"Saat itu telah dilakukan penyidikan kemudian ada upaya praperadilan. Dari praperadilan tersebut, kemudian penyidik melakukan penghentian penyidikan dan dilanjutkan lagi pada tanggal 26 Januari 2022 penyidik kembali melakukan penyidikan kasus tersebut," ujar Didik.
Baca juga: Korupsi Sejumlah Proyek, 2 Mantan Kepala Desa di Malaka NTT Ditahan
Dari proses tersebut, lanjut Didik, pihak KPK telah menyampaikan kepada pimpinan dan pimpinan menyetujui untuk mengambil alih kasus tersebut.
Sehingga kata dia, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kapolda NTT dan Kajati NTT guna saling mendukung dalam proses penanganan agar kasus ini bisa berjalan lebih cepat.
"Untuk memberikan kepastian kepada pihak-pihak dalam proses tersebut, sehingga mereka tidak terombang-ambing, ada keputusan pasti bagaimana penanganan kasus tersebut," kata dia.
Baca juga: Pasien Rujukan di NTT Meninggal di Pikap, Kepala Puskesmas: Ambulans Lagi Rusak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.