Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Benih Bawang Merah di Malaka NTT Diambil Alih KPK

Kompas.com - 08/09/2022, 14:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Kasus itu diambil alih, sesuai surat keputusan pimpinan KPK Nomor 1431 Tahun 2022 tentang penetapan pengambilalihan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka Provinsi NTT tahun anggaran 2018 tanggal 26 Agustus 2022.

"Jadi pada hari ini, kami dari KPK didampingi dari Bareskrim Polri sedang proses untuk penyerahan perkara tersebut hasil dari keputusan pimpinan serta sinergitas antara kami dari KPK dengan Bapak Kapolda dan Bapak Kajati," ujar dia.

Baca juga: Kisah Maria, Meninggal di Pikap Usai Kendaraan 5 Jam Tertahan di Jalanan Rusak

Pengambilalihan penanganan perkara ini pun diikuti dengan penyerahan perkara dengan berita acara.

"Jadi untuk tahapan yang dilakukan ini, prosesnya berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu, kasus ini menjadi perhatian publik. Dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat dan penanganan perkara yang berlarut-larut dan tidak efektif dan sulit diselesaikan sehingga untuk efektivitas dari proses penanganan dari kasus tersebut, kami ambil alih," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengakui, pengambilalihan perkara pengadaan bibit bawang dilakukan KPK setelah penanganan kasus ini dihentikan pada tahun 2021 lalu dan dibuka kembali pada tahun 2022.

"Penanganan lebih lanjut oleh KPK demi efektifitas dan efisiensi. Di sisi lain pihak-pihak  yang berperkara perlu aspek kepastian hukum," kata Setyo.

Baca juga: Waspada, Gelombang 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan NTT

Kajati NTT Hutama Wisnu, juga mendukung penuh penuntasan kasus ini, karena penyerahan dan pengambilalìhan masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena kasusnya masih dalam penyelidikan maka kejaksaan dukung pada penyelesaian kasus secara efisien dan efektif serta perlu ada kepastian hukum dan penyelesaian secara hukum," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka berinisial YN.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, YN ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan benih bawang merah pada dinas yang dipimpinannya tahun anggaran 2018.

"Nilai kontrak proyek itu sebesar Rp 9,68 miliar," ungkap Johannes kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020) malam.

Baca juga: Kisah Maria, Meninggal di Pikap Usai Kendaraan 5 Jam Tertahan di Jalanan Rusak

Selain menahan YN, polisi juga menahan dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam korupsi itu.

Sementara dua orang lainnya yang ditahan bertindak sebagai makelar proyek berinisial SS dan EPM.

"Korupsi yang (diduga) mereka lakukan yakni mark up harga dan KKN dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan tersebut atau suap menyuap, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.915.250.000," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com