Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ikan di Selat Malaka, Nakhoda Kapal Asal Taiwan Didenda Rp 100 Juta

Kompas.com - 10/08/2022, 10:38 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Lhokseumawe menjatuhkan hukuman denda Rp 100 juta kepada He Xian Dong, nakhoda kapal MV Joho GT-198 asal Taiwan, karena dianggap terbukti mencuri ikan di Selat Malaka wilayah Indonesia tanpa izin.

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa He Xian Dong sebesar Rp100 juta," kata hakim Bakhtiar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (9/8/2022), seperti dilansir Antara.

Dalam putusannya, hakim menilai He Xiang Dong terbukti mengoperasikan kapal asing untuk menangkap ikan tanpa izin di wilayah laut Indonesia.

Baca juga: Curi Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditangkap

Tindakan warga Taiwan itu dianggap melanggar Pasal 38 ayat (1) jo Pasal 97 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa menuntut He Xiang Dong membayar denda Rp 150 juta.

Atas vonis tersebut, terdakwa dan penasihat hukum serta JPU menyatakan menerima.

Riza Rahmatilah, penasihat hukum terdakwa He Xian Dong mengatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim dengan hukuman membayar denda Rp100 juta.

"Kami menerima vonis yang seadil-adilnya diputuskan oleh majelis hakim. Terkait pembayaran denda tersebut, kami akan berkomunikasi kembali bersama pemilik kapal," kata Riza Rahmatilah.

Baca juga: Lagi, 2 Kapal Asing Vietnam Curi Ikan dengan Jaring Trawl di Perairan Natuna

Jaksa M Doni Siddiq juga menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe memvonis terdakwa dengan hukuman membayar denda Rp 100 juta.

"Kami menerima hasil putusan majelis hakim. Walau vonisnya lebih rendah dari tuntutan kami, namun putusan majelis hakim masih dalam dua per tiga ketentuan. Artinya kami tidak harus melakukan banding," kata M Doni Siddiq.

Sebelumnya, Kapal Republik Indonesia (KRI) Teuku Umar-385 TNI AL menangkap kapal penangkap ikan milik nelayan asal Taiwan di perairan Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/6/2022).

Saat itu, KRI Teuku Umar menggelar latihan di bawah Gugus Tempur Laut Komando Armada I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com