Selama di Lubuklinggau, ia tinggal di tempat usaha salon korban.
"Kenalnya saya sama korban itu satu bulan lalu, korban itu ngechat saya lewat Facebook, sejak saat itu kami kenal," katanya di Polres Lubuklinggau, Jumat (2/9/2022).
Seiring berjalannya waktu, keduanya menjalin hubungan asmara.
Sejak awal pacaran, pelaku dijanjikan akan mendapat uang Rp 300.000 dan upah Rp 50.000 setiap selesai membantu merias.
Baca juga: Gagalkan Pesta Waria, Pria di Sidrap Nyaris Ditikam Keluarga Penyelenggara
Termasuk upah setelah melakukan hubungan badan.
Namun hingga keduanya berhubungan badan sebanyak lima kali dan beberapa kali merias pengantin bersama, Maryan tak diberi uang seperti yang dijanjikan oleh korban.
"Pertama kali saya melakukan (hubungan seksual) di Bengkulu Utara waktu bekerja di salon dibayar Rp 500.000," ungkapnya pada wartawan saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, Jumat (2/9/2022).
Selama satu bulan bekerja dengan Tary, ia menjadi tukang masak, cuci pakaian, merias pengantin hingga menjadi pemuas seksual. Namun janji yang ditawarkan korban tak sesuai harapan.
Baca juga: Waria di Minahasa Tewas Dibunuh secara Sadis dan Dimutilasi
Ia pun mengatur pembunuhan yang ia lakukan pada Selasa (23/8/2022) dini hari.
"Akhirnya saya sakit hati, Senin (22/8/2022), saya merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, korban saya bunuh Selasa (23/8/2022) dini hari," ungkapnya.
Sebelum pembunuhan itu terjadi keduanya sempat cekcok mulut karena Maryanto menagih janji Tary.
Saat Tary tengah tidur pulas Maryanto mengambil pisau di dapur dan menusuknya.
Setelah membunuh Tary, Maryanto langsung mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri ke Bengkulu.
Baca juga: Sepekan Demam, Waria Tewas di Indekos, Hasil Tes Positif Covid-19
Maryan mengaku meninggalkan anak dan istrinya di Desa Pasar Bombah, Kabupaten Bengkulu Utara sejak lima bulan yang lalu untuk bekerja di salon.
Maryan mengaku dihantui oleh rasa bersalah usai membunuh korban.
"Sehabis bunuh, saya merasa was-was, di Bengkulu saya tidur di pondok-pondok pinggir pantai itu selama empat hari," kata dia.
Pelaku kemudian menjual sepeda motor seharga Rp 1,5 juta di Bengkulu Utara.
Ia lalu melanjutkan pelariannya ke Padang, Sumatera Barat. Baru dua hari tinggal di kontrakannya, Maryanto ditangkap polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Maryanto, Pelaku Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Punya Putri Kembar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.