KOMPAS.com - Kasus penganiayaan sesama wanita pria (waria) terjadi di Binjai, Sumatera Utara.
Korban adalah Rio Ramadan Ketaren alias Aurel (28). Dia mengalami luka dan pendarahan di kepala akibat dipukul rekannya sendiri RH alias Nicky (38).
Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 22 Mei 2022. Ternyata RH sempat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.
Ia kemudian ditangkap di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Pelanselesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Gagalkan Pesta Waria, Pria di Sidrap Nyaris Ditikam Keluarga Penyelenggara
Kasus penganiyaan sesama waria di Binjai ini sempar viral di media sosial.
Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting mengatakan kasus penganiyaan terjadi di depan Gedung Mutiara di Jalan Rumbia, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat pada 20 Mei 2022.
Korban adalah warga Jalan Dahlia, Kecamatan Binjai Utara. Dari video yang beredar di media sosial, korban terekam tergeletak tak sadarkan diri di jalan.
"Bahkan rekaman video saat korban tergeletak tidak sadarkan diri di lokasi kejadian juga viral di media sosial Facebook," ujar Siswanto, Jumat (15/7/2022).
Siswanto mengatakan korban mengalami luka di kepala karena dipukul berulang kali oleh pelaku menggunakan kayu.
Baca juga: Waria di Minahasa Tewas Dibunuh secara Sadis dan Dimutilasi
Dari keterangan pelaku, ia tega melakukan penganiyaaan karena rebutan pelanggan salon.
"Dari hasil interogasi, RH nekat melakukan aksi penganiayaan itu karena dipicu rasa sakit hatinya terhadap korban yang dia anggap telah merebut langganan salonnya," ujar Siswanto.
Dalam kasus ini, RH dipersangkakan melanggar Pasal 351 junto 170 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penganiayaan Sesama Waria 2 Bulan Lalu Terungkap, Masalah Dipicu Rebutan Pelanggan Salon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.