Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Mukomuko Perjuangkan 17 Eks Napi Kasus Korupsi Kembali Jadi ASN

Kompas.com - 22/08/2022, 22:31 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan ingin kembali mengangkat 17 mantan narapidana kasus korupsi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sebanyak 17 mantan narapidana itu pernah menjadi ASN di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Namun, pada rentang 2019 hingga 2020, mereka diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat kasus korupsi.

"Ini kewajiban kami sebagai pemerintah daerah memperjuangkan, kenapa tidak kita lakukan, daerah lain bisa itu yang kita lakukan tapi tentunya segala sesuatu keputusan di Menkumham dan Mendagri," kata Sapuan di Mukomuko, belum lama ini, seperti dilansir Antara.

Baca juga: 5.837 Napi di Sulsel Dapat Remisi, 10 di Antaranya Narapidana Korupsi dan 1 Kasus Terorisme

Sapuan mengatakan, ada beberapa pertimbangan untuk memperjuangkan mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi ASN. 

Dia mengklaim sudah dilakukan telaah staf dan kajian oleh inspektorat Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Selain itu, belasan mantan narapidana kasus korupsi ini disebut telah selesai menjalani hukumnya. 

Pertimbangan lainnya aspek kemanusiaan dan daerah lain pun sudah melakukan hal yang sama.

Baca juga: Ratu Atut hingga Jaksa Pinangki Dapat Remisi 3 Bulan, Eni Saragih Bebas

"Mereka ini telah selesai menjalani hukumannya, untuk itu kita minta statusnya dipulihkan. Namun, semua itu tidak terlepas pertimbangan dari Kemendagri dan Menkumham," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com