Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Banten Ternyata Punya Rp 364 Miliar Kredit Bermasalah

Kompas.com - 12/08/2022, 15:18 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten ternyata masih memiliki kredit bermasalah sebesar Rp 364 miliar.

Untuk menyelesaikannya, Bank Banten menyerahkan surat permohonan bantuan hukum dan pendampingan hukum terkait penyelesaian piutang macet kepada Kejaksaan Tinggi Banten sebagai pengacara negara.

"Kami berharap kerja sama dengan Kejati Banten dapat mempercepat upaya kami dalam mengelola non performing loan (NPL) khususnya yang masih on balance sheet baik dari segmen komersial dan konsumer maupun UMKM dan eks pundi dan eksekutif yang saat ini tersisa Rp 364 miliar," kata Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar, Kejati Dalami Adanya TPPU dan Tersangka Baru

Agus menargetkan pada akhir 2022, rasio NPL bisa mencapai di bawah 3 persen.

Bank Banten terus berupaya memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik, dan terus melakukan berbagai diversifikasi layanan untuk menjawab tantangan yang ada.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjutkan mengatakan, setelah menerima permohonan pendampingan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara akan langsung bekerja.

Langkah awal, tim akan berdiskusi untuk menentukan mana debitur yang dapat dilakukan mediasi, ataupun dikenakan tindak pidana.

"Kita diskusi, kita akan memilih mana kredit- kredit yang akan kita lakukan (penyelesaian) secara perdata tata usaha negara, kemudian mana perbuatan pidana yang mengarah dugaan tipikor," ujar Leonard.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 65 Miliar, Kejati Banten Diminta Usut Tuntas Kasus Kredit Macet di Bank Banten

"Kita akan cari jalan keluar bagaiaman mereka (debitur) akan melakukan kewajiban dengan baik, kemudian bagaimana tindak pidana korupsi, upaya kita lakukan penyitaan, penggeledahan," tambah Leo.

Mantan Kapuspen Kejagung itu menyebut, penyidik telah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. HNM sebesar Rp 65 Miliar pada tahun 2017.

Dua tersangka telah ditetapkan yakni Satyavadin Djojosubroto (SDJ), mantan Vice President Bank Banten dan Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com