JAMBI,KOMPAS.com- Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat merasa aneh keterangan Ferdy Sambo dibuka ke publik.
"Keterangan tersangka tidak boleh dibuka ke publik, karena berpotensi menggiring opini publik lagi, jika Brigadir J pelaku pelecehan seksual," kata Ramos melalui sambungan telepon, (12/8/2022).
Dengan adanya keterangan Ferdy Sambo tidak hanya menggiring tetapi mempertebal tuduhan tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Padahal, sebelum adanya laporan Putri Candrawathi di Magelang kepada Sambo, yang menjadi motif pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, sudah ada ancaman pembunuhan, bahkan sebulan sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Brigadir J kepada sang pacar, Vera Simanjuntak sempat curhat dan menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 atau sebulan sebelum peristiwa pembunuhan terhadapnya.
"Ancaman pembunuhan sudah ada sebulan sebelum adanya peristiwa pembunuhan di Duren Tiga. Brigadir J merasa terancam dan difitnah," kata Ramos.
Terkait curhatan Brigadir J kepada sang pacar berdampak pada tim penyidik dari Bareskrim Polri menyita ponsel Vera Simanjuntak, yang merupakan kekasih Brigadir J, untuk kepentingan penyidikan.
"Satu buah ponsel merek iPhone milik dia (Vera). Itu ada jejak komunikasi terakhir jam 16.43 WIB hari Jumat tanggal 8 Juli lalu," kata Ramos.
Ia mengatakan ponsel yang disita itu nantinya akan diperiksa di laboratorium oleh tim penyidik.
Di ponsel yang disita, terdapat jejak komunikasi dengan J.
Dalam curhatan Brigadir J kepada kekasihnya itu, dia menceritakan adanya masalah, hingga merasa terancam.