Perempuan yang berprofesi sebagai bidan itu telah melewati pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri di Mapolda Jambi.
Vera didampingi oleh bibinya serta dua pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat dan Ferdy Kesek.
Pemeriksaan ini sudah berlangsung selama dua hari. Vera dimintai keterangan dengan 32 pertanyaan oleh tim penyidik.
Baca juga: Motif Penembakan Brigadir J dari Berbagai Versi: Bocoran Mahfud MD hingga Pengakuan Ferdy Sambo
Sebelumnya telah diberitakan, pihak penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kepala Dua, Depok.
Hasilnya, Ferdy mengaku beraksi setelah dia menerima telepon dari sang istri, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Brigadir J terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga memerintahkan tersangka E dan RR untuk membunuh Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.