Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikaitkan dengan Kasus Korupsi KONI Padang, Kuasa Hukum Gubernur Sumbar Mahyeldi: Kita Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 02/08/2022, 13:39 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2022, mantan Wali Kota Padang Mahyeldi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat akhirnya buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, Aldefri, orang nomor satu di Sumbar itu menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan sekarang," kata Aldefri yang dihubungi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Saksi Akui Adanya Bantuan untuk Klub PSP yang Diketuai Gubernur Mahyeldi

Aldefri menyebutkan, Mahyeldi bukan pribadi biasa. Sebab, sebelumnya dia menjabat sebagai wali kota Padang dan sekarang menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

"Haji Mahyeldi itu bukan pribadi, tapi melekat mantan wali kota Padang sebelumnya dan sekarang Gubernur Sumbar," tegas Aldefri.

Aldefri mengatakan pihaknya tidak ingin mengintervensi proses hukum yang berlangsung sehingga saat ini menghormati proses yang berlangsung.

Sebelumnya diberitakan dalam eksepsinya, terdakwa Agus Suardi menyebut nama mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Padang, Mahyeldi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (15/7/2022).

Mahyeldi yang saat ini merupakan Gubernur Sumbar itu disebut sebagai orang yang memerintahkan penggunaan dana KONI Padang untuk klub sepakbola PSP.

"Terdakwa Agus Suardi diperintahkan Mahyeldi yang saat itu merupakan Ketua PSP," kata Kuasa Hukum Agus Suardi, Yohannas Permana yang membacakan eksepsi.

Yohannas mengatakan terdakwa Agus Suardi yang juga merupakan bendahara PSP Padang sudah pernah menanyakan nomenklatur dana PSP tersebut.

Namun, dana sebesar Rp 500 juta itu ternyata dititip di anggaran KONI Padang.

Baca juga: Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa soal Hanya Ikuti Perintah

Selain Mahyeldi, Yohannas juga menyebut nama mantan Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Padang, Andri Yulika.

Agus Suardi sudah pernah berkonsultasi soal dana tersebut, namun tetap disebutkan dititipkan dalam anggaran KONI Padang.

Dalam sidang Senin (1/8/2022), kemarin saksi Hendra Dupa juga menyebutkan adanya bantuan untuk PSP.

Hanya saja Hendra mengaku tidak mengetahui apakah ada bantuan untuk klub sepakbola itu di tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com