PADANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat Agus Suardi menyebut nama mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (15/7/2022).
Mahyeldi yang saat ini merupakan Gubernur Sumbar itu disebut sebagai orang yang memerintahkan penggunaan dana KONI Padang untuk klub sepakbola PSP.
"Terdakwa Agus Suardi diperintahkan Mahyeldi yang saat itu merupakan Ketua PSP," kata Kuasa Hukum Agus Suardi, Yohannas Permana yang membacakan eksepsi dalam dalam sidang itu.
Baca juga: Agus Suardi, Tersangka Korupsi Dana KONI Padang Akhirnya Ditahan
Yohannas mengatakan, terdakwa Agus Suardi yang juga merupakan bendahara PSP Padang sudah pernah menanyakan nomenklatur dana PSP tersebut.
Namun, dana sebesar Rp 500 juta itu ternyata dititip di anggaran KONI Padang.
Selain Mahyeldi, Yohannas juga menyebut nama mantan Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Padang, Andri Yulika.
Agus Suardi sudah pernah berkonsultasi soal dana tersebut, namun tetap disebutkan dititipkan dalam anggaran KONI Padang.
Menurut Yohannas, karena kliennya hanya sebagai orang yang diperintahkan dan menjalankan tugas maka tidak dapat dipersalahkan.
"Dengan ini kita memohon kepada Yang Mulia agar dapat membebaskan klien kami dalam perkara ini," kata Yohannas sambil menutup pembacaan eksepsinya.
Sidang dugaan korupsi yang dipimpin hakim ketua Juandra tersebut dilanjutkan pada Senin (18/7/2022) dengan agenda membacakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa.
"Sidang dilanjutkan Senin depan dengan agenda jawaban JPU terhadap eksepsi terdakwa," kata Juandra.
Baca juga: Kejari Padang Didemo, Desak Usut Nama Pejabat Terkait Kasus Korupsi Dana KONI
Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.
Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.
Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi terkait pernyataan Agus Suardi.
Hingga berita ini diturunkan, Mahyeldi belum memberikan keterangan resmi.
Pesan WhatsApp yang dikirim dan telepon tidak direspons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.