Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa soal Hanya Ikuti Perintah

Kompas.com - 25/07/2022, 17:04 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang menolak eksepsi atau keberatan terdakwa kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang dalam sidang di Pengadilan Negeri Padang, Senin (25/7/2022)

Alasan terdakwa Agus Suardi diperintah Mahyeldi selaku Ketua Umum Persatuan Sepakbola Padang sehingga tidak bisa didakwa sudah masuk dalam materi perkara yang harus diperiksa.

"Karena sudah masuk dalam materi perkara yang harus diperiksa maka keberatan terdakwa tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Juandra yang membacakan putusan sela di PN Padang, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Terdakwa Sebut Terima Perintah dari Gubernur Mahyeldi

Kemudian majelis hakim juga tidak dapat menerima keberatan terdakwa yang menyebutkan alasan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dan tidak jelas.

Dengan tidak diterimanya eksepsi atau keberatan terdakwa maka majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan perkara.

"Menangguhkan biaya perkara hingga adanya putusan hakim," kata Juandra.

Dalam sidang itu, majelis hakim juga tidak dapat menerima eksepsi dari dua terdakwa lainnya, Nazar dan Davidson.

"Sidang dilanjutkan pada Senin (1/8/2022) dengan agenda keterangan saksi," kata Juandra.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana KONI Padang Mengaku Diperintah Mahyeldi, JPU: Itu Keliru

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat Agus Suardi menyebut nama mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Padang, Mahyeldi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (15/7/2022).

Mahyeldi yang saat ini merupakan Gubernur Sumbar itu disebut sebagai orang yang memerintahkan penggunaan dana KONI Padang untuk klub sepakbola PSP.

"Terdakwa Agus Suardi diperintahkan Mahyeldi yang saat itu merupakan Ketua PSP," kata Kuasa Hukum Agus Suardi, Yohannas Permana yang membacakan eksepsi dalam dalam sidang itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com