Salin Artikel

Dikaitkan dengan Kasus Korupsi KONI Padang, Kuasa Hukum Gubernur Sumbar Mahyeldi: Kita Hormati Proses Hukum

PADANG, KOMPAS.com - Dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2022, mantan Wali Kota Padang Mahyeldi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat akhirnya buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, Aldefri, orang nomor satu di Sumbar itu menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan sekarang," kata Aldefri yang dihubungi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Aldefri menyebutkan, Mahyeldi bukan pribadi biasa. Sebab, sebelumnya dia menjabat sebagai wali kota Padang dan sekarang menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

"Haji Mahyeldi itu bukan pribadi, tapi melekat mantan wali kota Padang sebelumnya dan sekarang Gubernur Sumbar," tegas Aldefri.

Aldefri mengatakan pihaknya tidak ingin mengintervensi proses hukum yang berlangsung sehingga saat ini menghormati proses yang berlangsung.

Sebelumnya diberitakan dalam eksepsinya, terdakwa Agus Suardi menyebut nama mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Padang, Mahyeldi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (15/7/2022).

Mahyeldi yang saat ini merupakan Gubernur Sumbar itu disebut sebagai orang yang memerintahkan penggunaan dana KONI Padang untuk klub sepakbola PSP.

"Terdakwa Agus Suardi diperintahkan Mahyeldi yang saat itu merupakan Ketua PSP," kata Kuasa Hukum Agus Suardi, Yohannas Permana yang membacakan eksepsi.

Yohannas mengatakan terdakwa Agus Suardi yang juga merupakan bendahara PSP Padang sudah pernah menanyakan nomenklatur dana PSP tersebut.

Namun, dana sebesar Rp 500 juta itu ternyata dititip di anggaran KONI Padang.

Selain Mahyeldi, Yohannas juga menyebut nama mantan Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Padang, Andri Yulika.

Agus Suardi sudah pernah berkonsultasi soal dana tersebut, namun tetap disebutkan dititipkan dalam anggaran KONI Padang.

Dalam sidang Senin (1/8/2022), kemarin saksi Hendra Dupa juga menyebutkan adanya bantuan untuk PSP.

Hanya saja Hendra mengaku tidak mengetahui apakah ada bantuan untuk klub sepakbola itu di tahun 2019.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/133904378/dikaitkan-dengan-kasus-korupsi-koni-padang-kuasa-hukum-gubernur-sumbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke