Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Hipnotis di Palembang, 3 Masih Buron

Kompas.com - 01/08/2022, 11:12 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam kasus ini, petugas baru menangkap satu orang pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, satu orang pelaku yang ditangkap berinisial SI alias Mang Syukri alias Mamang (53), warga asal Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan Pembelian Alat Medis Bernilai Rp 7 M, Direktur Perusahaan asal Jakarta Dijebloskan ke Penjara

"Pelaku SI alias Mang Syukri kami tangkap pada Senin (25/7/2022) di Palembang. Kami masih memburu tiga pelaku DPO (daftar pencarian orang) berinisial FI, AE, dan TI," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Ia mengatakan, para pelaku ini merupakan komplotan penipu dengan modus hipnotis.

Mereka menjalankan aksinya di mal maupun tempat keramaian lainnya.

"Para pelaku sudah beraksi di Mal SKA Pekanbaru, Mal di Bukittinggi, Sumatera Barat, Mal di Medan, Sumatera Utara, dan mal di Jambi," ungkap Andrie.

Di Pekanbaru, lanjut dia, para pelaku menipu seorang korban bernama Lingga Makmur di sebuah mal di Kecamatan Limapuluh, Jumat (15/7/2022).

Korban saat itu sedang berada di lantai dua mal. Tiba-tiba datang dua orang pria tak dikenal mendekati korban.

Korban dibawa ke dalam mobil dan pelaku memberikan dua butir telur dengan syarat menyerahkan emas berupa gelang, cincin, dan kalung. Selain itu, korban juga menyerahkan uang tunai Rp 13,7 juta serta satu unit handphone.

"Korban ini baru sadar barang dan uangnya hilang setelah sampai di rumah. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 30,7 juta. Selanjutnya, korban melapor kepada pihak kepolisian," kata Andrie.

Berdasarkan laporan korban, lanjut Andrie, pihaknya melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Petugas mengetahui keberadaan pelaku di Palembang. Petugas pun langsung bergerak menangkap pelaku SI alias Mang Syukri.

Baca juga: Pelaku Hipnotis yang Curi Gelang Emas Nenek 78 Tahun di Koja Pakai Pelat Mobil Palsu

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah batu berwarna merah yang dapat bercahaya, satu buah jinang warna kuning, satu unit handphone, pakaian, dan satu buah kacamata dengan bingkai perunggu.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Andrie, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com