Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka penipuan dengan modus hipnotis, SI alias Mang Syukri (53) saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Senin (1/8/2022).
(Dok. Polresta Pekanbaru)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+