Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Hipnotis di Palembang, 3 Masih Buron

Kompas.com - 01/08/2022, 11:12 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam kasus ini, petugas baru menangkap satu orang pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, satu orang pelaku yang ditangkap berinisial SI alias Mang Syukri alias Mamang (53), warga asal Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan Pembelian Alat Medis Bernilai Rp 7 M, Direktur Perusahaan asal Jakarta Dijebloskan ke Penjara

"Pelaku SI alias Mang Syukri kami tangkap pada Senin (25/7/2022) di Palembang. Kami masih memburu tiga pelaku DPO (daftar pencarian orang) berinisial FI, AE, dan TI," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Ia mengatakan, para pelaku ini merupakan komplotan penipu dengan modus hipnotis.

Mereka menjalankan aksinya di mal maupun tempat keramaian lainnya.

"Para pelaku sudah beraksi di Mal SKA Pekanbaru, Mal di Bukittinggi, Sumatera Barat, Mal di Medan, Sumatera Utara, dan mal di Jambi," ungkap Andrie.

Di Pekanbaru, lanjut dia, para pelaku menipu seorang korban bernama Lingga Makmur di sebuah mal di Kecamatan Limapuluh, Jumat (15/7/2022).

Korban saat itu sedang berada di lantai dua mal. Tiba-tiba datang dua orang pria tak dikenal mendekati korban.

Korban dibawa ke dalam mobil dan pelaku memberikan dua butir telur dengan syarat menyerahkan emas berupa gelang, cincin, dan kalung. Selain itu, korban juga menyerahkan uang tunai Rp 13,7 juta serta satu unit handphone.

"Korban ini baru sadar barang dan uangnya hilang setelah sampai di rumah. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 30,7 juta. Selanjutnya, korban melapor kepada pihak kepolisian," kata Andrie.

Berdasarkan laporan korban, lanjut Andrie, pihaknya melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Petugas mengetahui keberadaan pelaku di Palembang. Petugas pun langsung bergerak menangkap pelaku SI alias Mang Syukri.

Baca juga: Pelaku Hipnotis yang Curi Gelang Emas Nenek 78 Tahun di Koja Pakai Pelat Mobil Palsu

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah batu berwarna merah yang dapat bercahaya, satu buah jinang warna kuning, satu unit handphone, pakaian, dan satu buah kacamata dengan bingkai perunggu.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Andrie, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com