Menurutnya, laporan penganiayaan yang dibuat korban diterima pada Rabu (27/7/2022). Korban melapor tak lama usai kejadian.
"Kejadiannya Rabu kemarin. Korban hari itu juga membuat laporan. Pelapor sudah dimintai keterangannya. Untuk terlapor segera diperiksa," kata Andrie.
Baca juga: Cerita Karyawan Minimarket, Jadi Sering Bertengkar dengan Warga karena Minyak Goreng
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan itu. Selain pelapor dan terlapor, polisi akan memintai ketengan saksi di lokasi, termasuk satpam yang bertugas di pusat perbelanjaan itu.
"Masih kita dalami kasus itu. Nantinya sejumlah saksi akan diperiksa," tutup Andrie.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.