Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Lawan Korban Banjir di PTUN, Pemkot Palembang Wajib Sediakan 30 Persen RTH

Kompas.com - 27/07/2022, 16:09 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, dinilai lalai dalam melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga menyebabkan banjir besar yang berlangsung pada Sabtu (25/12/2021).

Kelalaian Pemkot Palembang itu terkuak setelah mereka kalah dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan perwakilan masyarakat korban banjir.

Dalam amar putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Fitri Wahyudningtyas pada Rabu (20/7/2022) kemarin, PTUN Palembang mengabulkan gugatan tindakan faktual dari penggugat yakni Walhi dan perwakilan masyarakat korban banjir

Baca juga: Lubang Biopori, Solusi Cegah Banjir Palembang

Sementara, eksepsi dari tergugat yakni Wali Kota Palembang Harnojoyo, tidak diterima sepenuhnya oleh Majelis Hakim.

Majelis hakim menyatakan, RTRW yang dilaksanakan oleh Walikota Palembang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang No 15 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang tahun 2012-2023.

Di antaranya adalah ketersediaan terbuka hijau yang minim serta tidak mengembalikan fungsi rawa konservasi bahkan tidak menyediakan kolam retensi, dan drainase yang memadai.

Bukan hanya itu, Pemkot Palembang pun dianggap tidak menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak di setiap kelurahan serta kurangnya penangannya sampah yang mengakibatkan banjir.

Baca juga: Atasi Banjir di Palembang, DPRD Sumsel Minta Pemkot Perbanyak Kolam Retensi

Perbuatan itu dinilai telah melanggar hukum oleh pejabat pemerintah (oncrechtmatige overheidsdaad).

Atas kesalahan tersebut, Hakim mewajibkan Pemkot Palembang untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 30 persen dari luas wilayah kota Palembang.

Pemkot Palembang juga wajib mengembalikan fungsi rawa konservasi seluas 2.106,13 hektar sebagai pengendalian banjir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com