Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Lawan Korban Banjir di PTUN, Pemkot Palembang Wajib Sediakan 30 Persen RTH

Kompas.com - 27/07/2022, 16:09 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, dinilai lalai dalam melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga menyebabkan banjir besar yang berlangsung pada Sabtu (25/12/2021).

Kelalaian Pemkot Palembang itu terkuak setelah mereka kalah dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan perwakilan masyarakat korban banjir.

Dalam amar putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Fitri Wahyudningtyas pada Rabu (20/7/2022) kemarin, PTUN Palembang mengabulkan gugatan tindakan faktual dari penggugat yakni Walhi dan perwakilan masyarakat korban banjir

Baca juga: Lubang Biopori, Solusi Cegah Banjir Palembang

Sementara, eksepsi dari tergugat yakni Wali Kota Palembang Harnojoyo, tidak diterima sepenuhnya oleh Majelis Hakim.

Majelis hakim menyatakan, RTRW yang dilaksanakan oleh Walikota Palembang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang No 15 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang tahun 2012-2023.

Di antaranya adalah ketersediaan terbuka hijau yang minim serta tidak mengembalikan fungsi rawa konservasi bahkan tidak menyediakan kolam retensi, dan drainase yang memadai.

Bukan hanya itu, Pemkot Palembang pun dianggap tidak menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak di setiap kelurahan serta kurangnya penangannya sampah yang mengakibatkan banjir.

Baca juga: Atasi Banjir di Palembang, DPRD Sumsel Minta Pemkot Perbanyak Kolam Retensi

Perbuatan itu dinilai telah melanggar hukum oleh pejabat pemerintah (oncrechtmatige overheidsdaad).

Atas kesalahan tersebut, Hakim mewajibkan Pemkot Palembang untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 30 persen dari luas wilayah kota Palembang.

Pemkot Palembang juga wajib mengembalikan fungsi rawa konservasi seluas 2.106,13 hektar sebagai pengendalian banjir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com